Anggaran Pembuatan Monografi Desa di Dompu Dicurigai Ada Permainan

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , DOMPU – Pengadaan papan monografi dan sistem informasi desa se-Kabupaten Dompu disorot Lembaga Investigasi D...

Ilustrasi
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Pengadaan papan monografi dan sistem informasi desa se-Kabupaten Dompu disorot Lembaga Investigasi Dompu. Menurut lembaga investigasi, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan dua item tersebut terlalu besar dibandingkan jenis pengerjaannya. “Harga yang ditetapkan oleh perusahaan terlalu mahal, jika melihat spesifikasi barang yang ditawarkan,” kata Ketua Lembaga Investigasi, Iwan Kurniawan.

Ia menaruh curiga jika pengadaan kedua item tersebut adalah praktek bisnis yang menguntungkan. Jika dilihat dari fisik barang, harga jual perusahaan terlalu mahal. Artinya, desa harus menggelontorkan anggaran jumbo, sementara desa harus membangun banyak infrastruktur. 

“Kami curiga ada permainan di balik pengadaan papan monografi desa dan sistem informasi desa," ujar Iwan pada Aktualita.info. “Kami akan kawal pengadaan yang difasilitasi oleh BPMPDes tersebut, dan bila perlu kami akan melaporkan ke aparat hukum,” ujarnya lagi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDes) Kabupaten Dompu, H Supardi, S.Sos mengaku, keseluruha Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Dompu diwajibkan untuk memiliki papan monografi dan sistem Informasi Desa. Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2015.

Pengadaan papan informasi desa di Dompu, jelasnya, dikerjakan oleh PT KMN, beralamat jalan Layang Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan kantor cabang penyalur CV WMA, beralamat jalan Lintas Tonda-Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Supardi menyebutkan, perusahaan menetapkan harga untuk papan monografi desa senilai Rp15 juta, sedangkan untuk sistem informasi desa senilai Rp14 juta. “Pembayaran untuk kedua item tersebut dilakukan langsung oleh desa ke pihak perusahaan, sedangkan kami hanya memfasilitasi saja,” jelas Supardi, Rabu (11/5).

Ia menambahkan, untuk sistem informasi desa, akan dilakukan pelatihan terhadap operator yang akan menjalankan sistem tersebut. Sistem itu untuk mempermuda desa menyediakan informasi tentang desa.

[yani]

Related

Hukrim 7390665758213677910

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item