Tahun 2016, Penarikan Retribusi Parkir Ditiadakan

Ilustrasi AKTUALITA.INFO, BIMA – Penarikan tarif parkir kendaraan disepanjang tepi jalan negara di wilayah Kabupaten Bima tidak akan di...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, BIMA – Penarikan tarif parkir kendaraan disepanjang tepi jalan negara di wilayah Kabupaten Bima tidak akan diberlakukan lagi. Kebijakan itu mulai diterapkan taun 2016 mendatang, menyusul terbitnya Undang-Undang dan Instruksi Menteri Perhubungan tentang transportasi dan angkutan darat.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informartika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima, Zunaidin HI S.Sos MM, kebijakan tersebut semata-mata untuk menata dan menertibkan transportasi darat, sehingga masyarakat pengguna jalan merasa lebih nyaman.

Apabila nanti temukan masih ada yang melakukan penarikan retribusi biaya parkir kendaraan tersebut, Dishubkominfo tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah biaya retribusi parkir itu. Jadi siapapun yang melanggar tentu kami akan tindak dan proses,” kata Zunaidin di Dishubkominfo.


Dia mengatakan, yang bertugas memungut retribusi parkir di wilayah Kabupaten Bima adalah petugas dari Dishubkominfo. Selama ini Dishubkominfo Kabupaten Bima belum pernah menemukan pelanggaran dalam penarikan retribusi parkir.

Untuk diketahui, pendapatan daerah Kabupaten Bima melalui retribusi parkir tepi jalan hingga Agustus 2015 mencapai Rp10,819 juta, dari target yang ditetapkan Rp15 juta per tahun. Sementara pendapatan dari areal parkir tegak lurus serong (TLS) mencapai Rp30,067 juta dari tergat Rp41,500 juta per tahun.

Pendapatan retribusi parkir tepi jalan diperoleh dari beberapa wilayah. Diantaranya Kecamatan Sape senilai Rp8.449.500, Kecamatan Wera senilai Rp2.220.000, Woha Rp2.550.000, dan Sanggar Rp250.000. Sedangkan wilayah parkir TLS diperoleh dari hasil penarikan dari Terminal Tente dan Woha Rp6.260.000, dan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Rp23.807.300.

[dien]

Related

Ragam 5375069837099026754

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item