Gagal Berangkat, Belasan CJH Geruduk Kemenag Kota Bima

  Jemaah haji (ilustrasi) AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Sebanyak 12 Calon Jamaah Haji (CJH) cadangan Tahun 2015, Rabu (12/08), menggerud...


 
Jemaah haji (ilustrasi)

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Sebanyak 12 Calon Jamaah Haji (CJH) cadangan Tahun 2015, Rabu (12/08), menggeruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima. Mereka memrotes terkait alasan tidak masuknya nama mereka dalam daftar rombongan keberangkatan Haji tahun 2015.

Seorang CJH Kota Bima, Irce S.Pd, pada sejumlah wartawan di kantor Kemenag Kota Bima mengaku heran atas tidak tercovernya nama CJH cadangan dalam daftar nama Jamaah Haji Kota Bima Tahun 2015. Padahal,  dirinya bersama calon CJH cadangan lainya sudah mendaftar pada tahap pertama tahun 2012 lalu.

“Selama ini kami sudah menyelesaikan dan melengkapi persyaratan CJH, termasuk pengurusan Paspor. Dan sampai kemarin pada tanggal 8 Agustus 2015 tepatnya hari sabtu, kami juga diundang untuk datang ke kantor Kemenag ini untuk mengambil koper dan katanya kami akan berangkat pada Tanggal 31 Desember ini,” ungkap Irce.

Mendapat informasi keberangkatan tersebut, Irce menggelar acara doa haji di kediamanya dan mempersiapkan diri untuk berangkat tahun ini. Irce mengaku sudah mengabiskan uang banyak untuk menggelar acara doa itu. “Namun setelah saya mengetahui bahwa nama saya tidak ada dalam daftar itu, sayapun kaget dan kecewa serta sangat bersedih,” tutur Irce.

Pada saat itu juga, kata Irce, pihak  Garuda dan pihak Kesehatan mengumumkan bahwa pada tanggal 31 Desember semua CJH Kota Bima masuk dalam gelombang pertama. Kemudian akan berangkat pada Tanggal 31 dengan kloter 78. 

“Kata mereka dua pesawat itu untuk 140 Jamaah Haji, sisanya menurut pengakuan Kepala Bagian Haji Kota Bima, dari jumlah pesawat itu akan dinaiki oleh masing masing 70 orang plus 22 orang masuk kloter sumbawa. Jadi kata pihak kemenag kami akan berangkat tanggal 29 Desember atau lebih awal supaya pasca-sampai di Mataram sama-sama masuk di asrama pada tanggal 31 agustus itu,” jelas Irce.

Namun kenyataan berkata lain, Irce bersama CJH cadangan lainya tidak jadi berangkat. Saat itu Irce dan CJH lain meminta mereka membacakan nama-nama siapa saja yang akan berangkat tahun ini. 

“Tapi setelah dibaca ternyata nama kami tidak ada dalam daftar itu. Sehingga kami langsung kaget dan besedih. Bahkan pada saat dibacakan nama-nama itu juga ada salah satu CJH yang pingsan dan langsung di bawa kerumah sakit karena kaget dan kecewa tidak ada namanya,” tutur Irce.

Lantas apa alasan pihak Kemenag Kota Bima tidak diakomodirnya nama-nama CJH cadangan dalam daftar? Menurut Irce, saat itu pihak Kemenag melalui Kepala Bagian Haji beralasan bahwa nama-nama itu tidak ada karena disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, karena ada CJH usia lanjut (lansia) dan penggabungan muhrim. “Dua hal itu lah yang menyebakan kami tergeser dan tidak ada nama dalam daftar Jamaah Haji yang berangkat Tahun ini,” ujarnya.

Terlepas dari hal itu, Irce bersama CJH Cadangan lainya berharap agar bisa berangkat untuk menenunaikan ibadah Haji tahun ini. Dia mengusulkan, agar CJH lansia lebih diutamakan agar mereka masuk dalam kuotanya.

Untuk penggabungan muhrim, lanjut Irce, agar tidak dilakukan karena hal itu bisa merugikan CJH lainnya. “Saya juga minta agar sistem yang di terapkan Kemenag bisa diatur ulang, karena jujur saja kami merasa dirugikan karena sistem itu,” tandasnya.

Kepala Urusan Haji Kemenag Kota Bima, H Idham, mengaku kecewa tidak adanya nama CJH cadangan dalam daftar keberangkatan Haji tahun ini, karena  adanya sistem dan aturan baru yang dikirim oleh pihak Kemenag Pusat. Aturan baru tersebut, antara lain adanya istilah cadagan, lansia, dan pengabungan muhrim. “Dasar aturan dan persyaratan baru inilah yang menyebabkan nama mereka tidak ada dalam daftar keberangkatan,” ujar Idham.

Diakuinya, selama ini pihaknya sudah bekerja secara profesional sesuai pentunjuk dan aturan yang diterapkan oleh Kemenag Pusat. Pihaknya juga sudah melaksanakan semua apa yang sudah diperintahkan.
Namun setelah adanya aturan dan persyaratan baru itu, kata Idham, pihaknya tidak bisa berbuat benyak dan mau tidak mau harus diterapkan. Dia mengaku, sistem baru ini sangat merugikan masyarakat. “Melalui pemberitaan ini nantinya, kami mohon kepada pihak Kemenag Pusat agar bisa meninjau kembali sistem dan aturan baru tersebut. Karena aturan istilah cadangan ini mulai diterapkan pada tahun 2015, dan tahun-tahun kemarin tidak ada,” jelasnya.

Bahkan lanjut Idham, karena adanya aturan baru tersebut pihaknya selaku Kemenag Kota Bima mengalami kesulitan. Kemenag Pusat hanya mengeluarkan aturan baru saja, tapi dampak dari sistem itu menjadi beban Kemenag di daerah.

Apa respon Kemenag Pusat dalam menanggapi hal ini? Idham mengaku, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Kemenag Pusat. Jawabannya, meminta Kemenag Kota Bima untuk menunggu hingga Tanggal 5 September 2015. “Mudah mudahan nama-nama CJH cadangan 12 orang ini bisa tercover. Namun sebelum itu kita tunggu saja apa hasilnya nanti,” ujarnya.

Kepala Kemenag Kota Bima, Drs H Syarir, M.Si, mengaku sangat memahami perasaan CJH cadangan akibat adanya sistem baru tersebut. Kemenag Kota Bima merupakan lembaga vertikal dengan fungsi melaksanakan aturan yang sudah diperintahkan oleh Kemenag Pusat. “Artinya kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi terkait kebijakan haji ini,” ujarnya.

Dasar itu lanjut Syahrir, pihaknya selaku Kemenag Kota Bima menyampaikan permohonan maaf atas adanya sistem dan aturan baru tersebut. Dia berharap CJH Cadangan bisa bersabar. “Kita tunggu saja apa penentuan terakhirnya pada tanggal 5 September 2015 nanti,” pungkasnya.

[*rul]

Related

Headline 2136265354536747772

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item