Curanmor, Dua Pelajar Dibekuk Polisi

Ilustrasi Aktualita.info, KOTA BIMA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan be...

Ilustrasi

Aktualita.info, KOTA BIMA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SP dan YD. Dua pelajar SMA itu dibekuk pada Minggu siang, 22 Maret 2015, beberapa hari setelah 'memangsa' sepeda motor Honda Beat di salahsatu SMA Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

Di tangan pelaku Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat dan tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil curian. Selain itu, Polisi temukan kunci leter T yang digunakan pelaku menjalankan aksi kejahatannya. "Pelaku kita amankan di sel tahanan Mapolres," ujar Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T Putra, di Polres Bima Kota, Senin 23 Maret 2015.

Yerry mengatakan kehilangan sepeda motor Honda Beat di salahsatu SMA Langgudu yang dilaporkan pemiliknya menjadi petunjuk Polisi membekuk pelaku. Setelah diidentifikasi dalam pengintaian beberapa hari, pelaku dibekuk saat membawa motor Honda Beat curian di Desa Rompo Kecamatan Langgudu untuk dijual ke desa lainnya. "Saat itu ada tiga pelaku, tapi seorangnya lolos dari sergapan," katanya. "Dua pelaku yang kita bekuk adalah warga Desa Laju, seorangnya masih dalam pengejaran," katanya lagi.

Dari keterangannya pelaku mengaku sudah menjalankan aksi Curanmor lebih dari satu kali. Wilayah operasinya sering dilskukan di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat. "Kita tetap memroses hukum pelaku meski usianya masih di bawah umur," tandas Yerry.

[ald*]

Related

Hukrim 4243901008124501164

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item