Pasukan Gabungan Pol PP-Polri Bongkar Paksa Lapak Mega

Lapak yang dibongkar paksa karena tidak berijin. /dyu Aktualita.info, KOTA BIMA - Lapak milik seorang warga Rabadompu Barat, Rifait al...

Pasukan Gabungan Pol PP-Polri Bongkar Paksa Lapak Mega
Lapak yang dibongkar paksa karena tidak berijin. /dyu

Aktualita.info, KOTA BIMA - Lapak milik seorang warga Rabadompu Barat, Rifait alias Mega, terpaksa dibongkar paksa pasukan gabungan Pol PP dan Polri dibantu TNI. Lapak yang dibangun sekitar dua bulan di lapangan Pahlawan itu, tidak mengantungi izin resmi dari Pemerintah Kota Bima.

Kasat Pol PP Kota Bima, Hj. Misbah, mengaku terpaksa melakukan pembongkaran karena pemiliknya tidak mengindahkan teguran. Sebelumya dia telah melakukan pendekatan persuasif teradap warga yang membangun lapak tersebut, namun tidak dipatuhi. "Berdasarkan Perda kami lakukan pembongkaran paksa, karena lapak itu tidak berijin” jelasnya.

Menurut Misbah, penertiban lapak yang tak berizin wajib dilakukan sesuai Tupoksi Sat Pol PP, tanpa melihat siapa pemiliknya. "Kita akan lakukan penertiban jika melanggar Perda," tegasnya.

Dijelasakannya, semua yang dilakukan Sat Pol PP telah melalui tahapan dan mekanisme yang ada. Standar operasional prosedunya (SOP)  jelas dan sesuai tahapan yang dilakukan. "Pembongkaran berlangsung lancarlancar tanpa ada perlawanan dari pemilik lapak,” tuturnya.

Misbah mengatakan, ada ratusan anggota yang dilibatkan dalam pembongkaran lapak. Sat Pol PP 60 orang,  Polisi 30 orang, dan TNI 10 orang. Dia mengaku dari informasi yang diperoleh, pemilik lapak itu adalah seorang preman. Sehingga pihaknya juga harus melindungi anggota yang pergi melakukan penertiban. 

Pemilik lapak, Mega mengaku pembongkaran lapak itu sah-sah saja. Lagipula, ia telah melanggar Perda Kota Bima. Namun semua yang dilakukannya itu karena kecewa terhadap pejabat Pemkot Bima.  Diduga, pejabat yang bersangkutan telah membohonginya saat Pemilkuada Tahun 2013 lalu. "Ini bentuk kekecewaan saya. Selama ini dia (menyebut pejabat yang dimaksud) ini telah membohongi saya,” ujarnya kesal.


Pantauan wartawan, pembongkaran itu berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Saat ratusan aparat tiba, tidak langsung melakukan pembongkaran. Kasat Pol PP serta Anggota TNI maupun Polisi, sempat bernegosiasi terlebih dahulu dengan Mega selaku pemilik lapak.

Saat itu, Mega meminta agar lapak yang dibangunnya dibongkar sendiri. Namun, permintaan Mega tidak diindahkan oleh anggota Sat Pol PP Kota Bima. Mega saat itu, sempat ingin melawan Pol PP yang membongkar lapak miliknya. Tapi, karena ia telah dipeluk oleh ibu kandungnya, Mega pun terlihat lemas dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sekitar satu jam lapak dibongkar dan dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kota Bima.

[act1]

Related

Pemerintahan 7974735224341679949

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item