Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Pengambilan Keputusan LKPJ Wali Kota Bima
Suasana Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap LKPJ Wali Kota Bima Akhir Tahun Anggaran 2025 Aktualita, Kota Bi...
| Suasana Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap LKPJ Wali Kota Bima Akhir Tahun Anggaran 2025 |
Aktualita, Kota Bima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda Pengambilan Keputusan
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Akhir
Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kota Bima, Rabu, 13 Mei 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima,
Syamsurih dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Fakhrunraji, unsur
Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, camat, serta lurah
lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Panitia
Khusus (Pansus) LKPJ dibacakan oleh Ketua Pansus, Haerun Yasin.
Pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian
dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah guna
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan program dan kegiatan
Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik. Meski
demikian, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian
serius pemerintah daerah.
Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan antara lain
pertumbuhan ekonomi, pengangguran, inflasi, ketimpangan sosial, serta
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam laporannya, Pansus menyoroti tingginya ketergantungan
daerah terhadap dana transfer pusat, sementara kontribusi PAD dinilai belum
maksimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius menggali
potensi PAD melalui penguatan kinerja OPD penghasil, pengawasan pengelolaan
pasar, optimalisasi sektor pariwisata, peningkatan retribusi daerah, hingga
pembentukan sistem pengelolaan parkir yang lebih efektif.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi
strategis kepada OPD terkait, di antaranya percepatan pembangunan Rumah Sakit
Kota Bima, peningkatan pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting dan
HIV/AIDS, rehabilitasi sarana pendidikan, penataan pedagang kaki lima yang
berpihak kepada masyarakat kecil, penguatan sektor pertanian, percepatan
pembebasan lahan proyek strategis, hingga penanganan persoalan lingkungan dan
banjir secara berkelanjutan dari wilayah hulu.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti persoalan
disiplin dan kehadiran OPD dalam agenda pembahasan bersama Pansus LKPJ.
Ketidakhadiran sejumlah perangkat daerah dinilai menunjukkan
kurangnya keseriusan dalam mendukung proses evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Karena itu, DPRD meminta seluruh OPD agar lebih kooperatif
dan responsif terhadap agenda kelembagaan DPRD ke depan.
Pansus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat
menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima dalam penyusunan program,
kebijakan, dan penganggaran tahun berikutnya demi meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan
keputusan DPRD Kota Bima terhadap LKPJ Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025
sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
[akt/*]
