4 Hari Diburu, 2 Remaja Pelaku Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Aparat Polsek Madapangga
Aktualita, Bima - Sempat empat hari diburu, dua remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat akhirnya...
Aktualita, Bima - Sempat empat hari diburu, dua remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat akhirnya diringkus personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.
Kedua remaja pria yang diringkus masing-masing berinisial SB (18) dan PR (18). Dua warga Desa Woro Kecamatan Madapangga ini diringkus pada Selasa 19 Mei 2026.
"SB dan PR ditangkap Selasa siang kemarin," kata Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki SH, Rabu (20/5/2026).
Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH menjelaskan, SB dan PR diduga mencuri sepeda motor seorang warga Desa Rade inisial IW (43) yang terparkir di samping kolam renang Farzadit yang berlokasi di Desa Dena pada Jum,at 15 Mei 2026
"Setelah mengambil kayu bakar, korban kembali dan tidak melihat sepeda motor miliknya, walupun sempat mencari di sekitar TKP namun hasilnya nihil," katanya.
Tak lama kemudian korban melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsek Madapangga. Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Madapangga langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
"Selama 4 hari dilakukan penyelidikan, petugas dapat meringkus keduanya. Saat ini keduanya dan BB satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Madapangga," tandasnya.

