Komisi I DPRD Kota Bima Gelar RDP Tujuh Siswa Gagal Ikut TKA
RDP Komisi I DPRD Kota Bima membahas tujuh siswa yang gagal mengikuti TKA. (ist) Aktualita, Kota Bima – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar ...
![]() |
| RDP Komisi I DPRD Kota Bima membahas tujuh siswa yang gagal mengikuti TKA. (ist) |
Aktualita, Kota Bima – Komisi I DPRD Kota Bima menggelar rapat
dengar pendapat (RDP) terkait tujuh
siswa sekolah dasar yang gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA), Senin
13 April 2026.
RDP Komisi I DPRD Kota Bima, terungkap ketujuh siswa
tersebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga
otomatis kehilangan hak mengikuti TKA nasional. RDP yang dipimpin Wakil Ketua
DPRD Kota Bima, Alvian Indra Wirawan, menghadirkan Dinas Dikpora, BKPSDM,
Inspektorat, hingga pihak sekolah untuk mengurai persoalan ini.
“RDP ini fokus mencari penyebab dan solusi. Ini menyangkut
nasib anak-anak yang tidak bisa ikut TKA karena tidak masuk Dapodik,” tegas
Alvian dalam forum.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Mahfud, mengungkapkan
pihaknya telah berupaya berkoordinasi hingga ke pemerintah pusat. Namun,
keputusan Kementerian Pendidikan tetap final: tujuh siswa tersebut tidak
diizinkan mengikuti TKA nasional.
“Surat kementerian sudah jelas, mereka tidak bisa ikut TKA
nasional. Tapi daerah diberi ruang untuk menggelar TKA mandiri dan hasilnya
tetap sah,” jelas Mahfud.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Bima akan
menyelenggarakan TKA tingkat daerah yang dijadwalkan serentak dengan
pelaksanaan nasional pada 20 April 2026. Teknis pelaksanaan akan mengacu pada
praktik daerah lain, termasuk koordinasi dengan DI Yogyakarta.
Meski demikian, Mahfud memastikan seluruh siswa yang
terdampak kini telah terdaftar dalam Dapodik dan tetap bisa mengikuti ujian
akhir. “Mereka tetap mendapatkan surat keterangan lulus dari TKA daerah dan
bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum,
mengungkap hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran disiplin oleh pihak
sekolah. “Kelalaian ini masuk kategori disiplin ringan hingga sedang,” katanya.
RDP juga memutuskan akan digelar pertemuan lanjutan untuk
memberikan penjelasan langsung kepada orang tua siswa terkait solusi yang telah
diambil pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di
Kota Bima: kesalahan administratif bukan sekadar teknis, tetapi bisa
mengorbankan masa depan siswa.
[akt/*]

