DPRD Kota Bima dan KP4S Deklarasikan Dukungan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa
Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima bersama KP4S Deklarasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. (ist) Aktualita, Kota Bima - Bertempat di Kan...
![]() |
Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima bersama KP4S Deklarasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. (ist) |
Aktualita, Kota Bima - Bertempat di Kantor DPRD Kota Bima, Rabu 14 Mei 2025, Ketua DPRD bersama seluruh anggota dewan, pejabat Pemerintah Kota Bima, dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) secara resmi mendeklarasikan dukungan atas percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Deklarasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bima, H. Sukarno, yang mewakili Wali Kota Bima, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima. Agenda dimulai dengan rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap oleh Ketua KP4S, Casman Ilmanegara.
Dalam arahannya, Syamsurih menegaskan dukungan penuh DPRD Kota Bima terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai wujud nyata dari aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa rekomendasi resmi DPRD akan segera dikirimkan ke DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, hingga kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rekomendasi DPRD Kota Bima, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Hj. Gina Adriani, memuat beberapa poin penting, antara lain:
- Mendukung penuh percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai bentuk komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Pulau Sumbawa.
- Mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa untuk aktif melakukan konsolidasi serta harmonisasi dokumen administratif dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, dalam pernyataan sikapnya, KP4S Kota Bima menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah kehendak dan harapan masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Kota Bima. Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan infrastruktur yang merata di lima kabupaten/kota, dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri.
Ketua KP4S, Casman Ilmanegara, menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan lanjutan dari sejarah panjang yang telah dirintis oleh para tokoh pejuang terdahulu, seperti almarhum H. Nur A. Latif, almarhum H. Feri Zulkarnain, ST, dan almarhum H. Muhdar Arsyad.
"Pengorbanan para pendahulu tidak boleh kita abaikan. Ini adalah momen bersejarah yang harus terus diperjuangkan. Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami,” tegas Casman dalam pernyataannya.
KP4S juga menyampaikan bahwa mereka akan segera menghadap ke Kementerian Dalam Negeri, DPR RI (Komisi II), dan bahkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mendesak pencabutan moratorium pemekaran daerah serta mendorong penyusunan Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar PPS segera ditetapkan sebagai daerah otonom baru.
Mengakhiri pertemuan, seluruh unsur yang hadir—DPRD Kota Bima, KP4S, dan pejabat lingkup Pemkot Bima—bersama-sama menyuarakan deklarasi dan menyatukan semangat perjuangan dengan tagline: "Provinsi Pulau Sumbawa Bisa!".