Bawa Sabu-sabu 2.08 Gram, Dua Warga Dompu Ditangkap Polisi

Terduga pelaku narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu. (is) Aktualita, Dompu - Tim Opsnal Satres Narkoba Polr...

Terduga pelaku narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu. (is)

Aktualita, Dompu - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua warga Desa Riwo, Kecamatan Woja. Warga dengan inisial R dan D ini, diduga sebagai pelaku tindak pidana  Narkotika Golongan I jenis Sabu. Keduanya ditangkap Tim Opsnal di pinggir jalan, tepatnya di Depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu lalu. 

Dari kedua terduga pelaku, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2.08 gram.

Kasatres Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., melalui  Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, mengatakan, pada saat pengungkapan tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit Hp Android, dan 1 unit sepeda motor Honda Beet Street warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak.

"Sedangkan barang bukti sabu di simpan di dalam bungkusan rokok Surya 12, dibungkus klik transparan," sebutnya.

Pengungkapan berawal pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 21.00 wita, saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sumaharto, hendak menuju Kecamatan Pekat untuk back up Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Saat itu, Kasat tiba-tiba mendapatkan informasi adanya dua orang yang diduga menguasai narkotika dari arah kota atau Kecamatan Dompu menuju ke arah Kecamatan Woja dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang sudah berada di Kecamatan Woja berbalik arah Kecamatan Dompu, menyisir jalan raya lintas Kandai Dua ke Simpasai dan Karijawa.

"Tidak lama, tim Opsnal berpapasan dengan dua orang target di Kelurahan Karijawa. Tim yang menggunakan kendaraan Opsnal kembali berbalik mengejar terduga yang sesuai ciri-ciri disebutkan oleh masyarakat," beber Hujaifah.

Melihat Yim Opsnal, kedua target yang mengendarai sepeda motor langsung ngebut dan berusaha kabur ke arah Kecamatan Woja.

Tepat di depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tim berhasil menghadang dan mengamankan kedua terduga pelaku.

"Saat digeledah, mereka hanya mengaku pulang dari rumah temannya di Dompu (tidak dijelaskan di mana) tiba-tiba dikejar sehingga keduanya ketakutan," ungkap Hujaifah.

Saat digeledah badan dua terduga pelaku, tim tidak menemukan barang bukti narkotika. Tetapi, pada saat tim menggeledah kendaraan yang digunakan kedua terduga, tim berhasil menemukan kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip transparan yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. 

Selanjutnya Pukul 23.15 Wita, Tim Opsnal bergerak ke Desa Riwo guna melakukan pengembangan terhadap rumah I dan D, namun hasilnya nihil.

"Sekira pukul 02.00 Wita dini hari Tim Opsnal kembali ke Mako dengan membawa terduga beserta barang buktinya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hujaifah.

Ia menambahkan, bahwa terduga R dan D diduga pengguna aktif yang sesekali mengambil atau membeli sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk di konsumsi sendiri.

[akt.02]

Related

Hukrim 6493473179619892686

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item