Lagi, Pengedar Sabu di Kota Bima Dibekuk Tim Kaisar Hitam

  Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba dan barang bukti yang diamankan. (ist) Aktualita, Kota Bima - Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima ...

 

Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba dan barang bukti yang diamankan. (ist)
Aktualita, Kota Bima - Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima Kota, kembali mengungkap kasus Narkotika diduga jenis Shabu di Kota Bima. Pengungkapan ini, selang dua hari dari kerja keras tim yang memberantas jual-edar barang terlarang di wilayah hukum Polres Bima Kota tersebut.

Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Kaisar Hitam dipimpin Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu inisial MY alias AD (32 tahun). 

Warga Kelurahan Tanjung itu diamankan Tim Kaisar Hitam bersama 4 poket sabu dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Diantaranya, timbangan elektronik, satu bungkus plastik klip kosong dan seperangkat alat isap sabu (bong).

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Dediansyah, S.E., menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi yang diterima. Ia lantas memerintahkan Tim Kaisar Hitam untuk menindak lanjuti.

Setelah memastikan informasi itu akurat, Tim langsung menggerebek terduga, MY, di rumahnya. Tim lantas menggeledah tas mini warna hitam milik MY dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu 4 poket. 

Saat penggeledahan, disaksikan Ketua RT setempat. "Kepada Tim Kaisar Hitam, MY mengaku bahwa rekannya bernama EN, membantu melakukan transaksi sabu," ungkap Kasatres Narkoba, Iptu Dediansyah, Kamis malam. 

Tim Kaisar Hitam lalu bergerak ke rumah EN di Kelurahan Tanjung. Sayangnya, EN lebih dahulu kabur sebelum tim tiba di rumahnya. "Disaksikan Ketua RT setempat, Tim menggeledah rumah EN. Tapi tidak ditemukan barang bukti apapun di dalam rumahnya," ujar Iptu Dediansyah.

Tim Kaisar Hitam pun melanjutkan penggeledahan rumah rekan terduga lainnya berinisial RN, di kelurahan yang sama disaksikan Ketua RT. Menurut informasi, rumah RN dijadikan tempat penyimpanan sabu yang terkait dengan tersuga MY. "Tapi tidak ditemukan barang bukti apapun," tandasnya.

Iptu Dediansyah mengatakan, MY terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota Bima, sebagai mata pencariannya. MY dan barang bukti sabu kini diamankan di Mako Satres Narkoba.

[akt.01]

Related

Hukrim 4882948863211617582

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item