DPAD Kota Bima Lestarikan Naskah Kuno sebagai IKON

Kantor DPAD Kota Bima. [ist] Aktualita, Kota Bima - Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 T...

Kantor DPAD Kota Bima. [ist]

Aktualita, Kota Bima - Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia akan melaksanakan program fasilitasi dan pembinaan lembaga melalui Program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) pada tahun 2024.

Program tersebut akan dilaksanakan pada 6 (enam) Dinas Perpustakaan Provinsi atau Kota/Kabupaten se-Indonesia. Salah satu daerah yang akan menjalankan program Naskah Kuno sebagai IKON adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPAD) Kota Bima.

Kepala Dinas DPAD Kota Bima, Ach Fathoni mengaku dinas setempat merupakan satu-satunya di Provinsi NTB yang dipilih Perpusnas RI dalam program pencatatan Naskah Kuno sebagai IKON tahun 2024. Bima (Kota Bima) merupakan tanah kerajaan yang banyak menyimpan catatan sejarah.

Fathoni menjelaskan, IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan, dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa. Berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia.

"IKON merupakan program pencatatan warisan dokumenter yang bernilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya Kota Bima," katanya, Jumat, 1 Maret 2024. Program IKON lanjutnya, dilaksanakan melalui lima tahapan kegiatan. Yaitu, sosialisasi IKON diskusi kelompok terpimpin, kajian, rapat Dewan Pakar, seminar dan penganugerahan IKON.

"Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi pertama secara daring tadi pagi, (Jumat, 1 Maret 2024)," akunya.

Fathoni menambahkan, Bima (Kota Bima) dikaruniai peninggalan tertulis dari masa lalu. Sebagai daerah yang terbentuk dari kerajaan/kesultanan, Kota Bima termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki warisan naskah kuno. Naskah-naskah ini tersimpan di museum atau di rumah ahli waris.

"Naskah Kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain dan memiliki arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan," ungkapnya.

Untuk kepentingan pelestarian naskah kuno, DPAD Kota Bima akan berkoordinasi dengan pihak museum atau ahli waris. Jika memungkinkan, selain diperbaiki secara fisik sebagaimana proses perbaikan standar Perpustakaan Nasional, naskah ini juga dialihmediakan ke dalam bentuk digital. 

Jika tidak memungkinkan, DPAD hanya menyimpan salinan atau digitalnya saja, sementara naskah asli tetap dipegang oleh pemiliknya (ahli waris). "Hal ini penting untuk melestarikan naskah kuno sebagai IKON," pungkas Fathoni.

[akt 01]

Related

Pemerintahan 19310881505606564

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item