Kapolda NTB Terima dan Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan dari Warga Bima

Pemusnahan Senpi Rakitan. [ist] Aktualita, Bima - Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq hadiri penyerahan dan pemusnahan senjata api (Senpi...

Pemusnahan Senpi Rakitan. [ist]

Aktualita, Bima - Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq hadiri penyerahan dan pemusnahan senjata api (Senpi) yang diserahkan oleh warga Desa Renda dan Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Penyerahan dan pemusnahan Senpi rakitan itu berlangsung di lapangan Mapolres dan diinisiasi Oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Sabtu, 13 Januari 2024, sekira pukul 13.00 Wita.

Kegiatan tersebut mengangkat Tema Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan kota Bima Menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2024.

Dalam kegiatan itu Kapolda NTB Irjen Raden Faroq mengucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya warga Desa Cenggu dan Desa Renda yang telah menyerahkan Senpi rakitan dengan sukarela pasca terjadinya selisih paham beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu dijajaran Kepolisian Nusa Tenggara Barat itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat Desa Renda dan Desa Cenggu yang dengan suka menyerahkan Senjata Api Rakitan.

Senjata api rakitan jenis Laras panjang dan pendek yang berjumlah 15 pucuk itu diserahkan secara sukarela oleh kedua Desa di wilayah Kecamatan Belo kepada pihak Kepolisian Resor Bima.

"Saya atas nama institusi dan Pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Renda dan Cenggu yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian semoga kedepannya kedua Desa bisa hidup berdampingan dan rukun" Ucap Pria dengan Bintang Dua di pundaknya itu dalam siaran pers yang diterima media ini.

Kapolda berharap kepada warga yang belum menyerahkan senjata api rakitan agar segera menyerahkan karna nanti pihak Kepolisian ketika sudah memakai aturan yang berlaku akan melakukan proses hukum bagi warga yang memiliki Senjata api rakitan dapat di jerat dengan UU darurat no. 12 tahun 1951 pasalnya dapat membahayakan nyawa orang lain.

Kapolda mengimbau kepada warga Kabupaten dan Kota Bima yang menguasai maupun memiliki Senjata Api rakitan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian ataupun bisa menyerahkan kepada aparat Pemerintah Desa seperti Kepala Desa, Kepala Dusun maupun Ketua RT.

Kapolda juga mengimbau dan mengajak warga kabupaten maupun kota bima untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang tidak jelas yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Bima untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam menjaga dan mensukseskan pesta Demokrasi tahun 2024 yang aman dan damai.

Diakhir kegiatan itu Kepala Desa Cenggu dan Renda menyerahkan I5 Pucuk Senjata api rakitan itu kepada Kapolda NTB dan setelah itu seluruh senjata rakitan itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pemusnahan itu ikut dilakukan langsung oleh Kapolda NTB dan Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri.

Hadir dalam kegiatan Penyerahan dan Pemusnahan Senpi Rakitan oleh Warga Desa Cenggu dan Desa Renda itu Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H,. M.Hum,Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.ip,Walikota Bima yang di wakili oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH,Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan H.M. Nor, Kombes Pol Dwi Indra Laksamana, S.I.K,. M.Si, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.H,. S.I.K,Dansat Brimob Polda NTB, Kombes Pol Komaruz zaman, S.I.K,. M.H, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K M.I.K,Kapolres Bima Kota, AKBP Yuda Pranata S.I.K.,Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain S.I.K.,Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putra Feriyandi, SIP., MIP, Kajari Raba Bima Ahmad Hajar, SH., MH, Ketua Pengadilan Raba Bima Ruslan, SH., MH,Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Fitrajaya Siwu,Wakapolres Bima, Kompol Saugi Sujana Angsar, Wakapolres Bima, Kota Kompol Herman SH,Wakil Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB, AKP Sudirman, SH., MH., Camat se-Kabupaten dan Kota Bima,Kepala Desa se-Kabupaten Bima,Lurah se-Kota Bima,dan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh berpengaruh se-Kabupaten dan Kota Bima.

[akt.01]

Related

Hukrim 3269537013585754637

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

VISI, MISI & PROGRAM BAPASLON WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA BIMA

BERITA KEHILANGAN

Comments

Recent

PENDAFTARAN PASLON PILKADA BIMA

item