KPU Tetapkan DPSHP Kabupaten Bima 377.549 Pemilih
Suasana rapat pleno terbuka DPHSP oleh KPU Kabupaten Bima di Aula Hotel Mutmainah, Jumat (12/5). Aktualita, Bima - KPU Kabupaten Bima meneta...
Suasana rapat pleno terbuka DPHSP oleh KPU Kabupaten Bima di Aula Hotel Mutmainah, Jumat (12/5). |
Aktualita, Bima - KPU Kabupaten Bima menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 377.549 pemilih.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan penetapan DPSHP di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima, Jumat, 12 Mei 2023.
Adapun rincian DPS tingkat Kabupaten Bima yang ditetapkan tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 185.839 pemilih dan perempuan sebanyak 191710 pemilih. Sehingga jumlah DPSHP sebanyak 377549 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.588 yang tersebar pada 18 kecamatan.
Pantauan aktualita.info, proses pleno berjalan cukup dinamis namun lancar. PPK dari 18 kecamatan satu per satu menyampaikan hasil pleno rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan sejak pagi hingga sore.
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran yang memimpin jalannya pleno mengesahkan DPSHP setelah mendapat tanggapan dari Bawaslu serta Partai Politik peserta Pemilu 2024.
"Hasil perbaikan, DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bima mencapai 377.549 orang," katanya.
Imran mengatakan penetapan DPS hasil perbaikan itu yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Bima itu melalui proses pemutakhiran dan rekapitulasi secara berjenjang. PPK dari 18 Kecamatan satu per satu menyampaikan hasil pleno rekapitulasi DPSHP.
"Tidak ada perbedaan data yang disampaikan. Karena sudah melalui proses dan tahapan berjenjang dari PPS, PPK hingga KPU," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Bima menetapkan DPS Pemilu 2024 mendatang sebanyak 381.402 orang. Dengan Rincian 188.019 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 193.383 orang.
[akt.01]