Protes Peralihan 280 Aset Pemda, BEM Universitas Muhammadiyah 'Seruduk' Gedung DPRD Kabupaten Bima

Aksi Unras BEM Universitas Muhammadiyah Bima memprotes peralihan aset daerah Pemkab Bina pada Pemkot Bima. Aktualita, Bima - Peralihan 280 a...

Aksi Unras BEM Universitas Muhammadiyah Bima memprotes peralihan aset daerah Pemkab Bina pada Pemkot Bima.

Aktualita, Bima - Peralihan 280 aset Pemerintah Kabupaten Bima menjadi milik Pemerintah Kota Bima menuai protes dari elemen mahasiswa. 

Rabu, 21 September 2022, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima 'menyeruduk' gedung DPRD Kabupaten Bima. Puluhan mahasiswa almamater hijau itu, menyampaikan keberatan terhadap penyerahan 280 aset yang dinilai masih dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.

Pantauan Aktualita info, puluhan massa BEM UM Bima berkumpul di depan kampus sekitar pukul 09.00 Wita. Membawa berbagai atribut, mereka jalan kaki beriringan menuju Kantor DPRD Kabupaten Bima dan tiba sekitar pukul 10.15 Wita.

Sementara itu, puluhan polisi sudah disiagakan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bima, mengantisipasi adanya kericuhan yang akan menimbulkan korban baik dari mahasiswa maupun dari aparat keamanan.

"Peralihan aset milik Pemkab kepada Pemkot Bima sangat kontradiktif dengan kondisi masyarakat Kabupaten Bima saat ini," teriak Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, M. Ikhlas dalam orasinya di depan DPRD Kabupaten Bima.

Ia menilai Ketua DPRD Kabupaten Bima 'bermain mata' dalam pengalihan aset tersebut. Pengalihan aset merupakan kebijakan politis yang sarat dengan kepentingan kelompok dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

"Pengalihan ratusan aset sangat kontradiktif dengan kondisi daerah saat ini, dimana rakyat masih belum sejahtera," tandasnya. 

"Kita berjuang atas dasar tangisan dan harapan besar masyarakat Kabupaten Bima," tambahnya.

Massa aksi dari BEM UM Bima meminta Ketua DPRD menemui mereka. Namun, tidak terpenuhi karena Ketua Dewan, M Putra Ferryyandi tidak berada di tempat.

Kondisi tersebut menyulut emosi massa aksi hingga terjadi aksi saling dorong aparat keamanan dengan massa aksi yang ngotot merengsek masuk dalam gedung DPRD setempat.

Untungnya, kericuhan dapat dihindari setelah Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, turun mengimbau massa aksi dan memfasilitasi pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Bima.

Pertemuan perwakilan massa aksi dengan sejumlah anggota dewan pun berlangsung di ruangan rapat utama DPRD setempat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM UM Bima M Ikhlas memeinta DPRD untuk menjelaskan pengalihan aset Pemkab kepada Pemkot Bima dan harus mengeluargakan surat teguran kepada Bupati Bima. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Sulaiman MT, menjelaskan, penyerahan aset dari Pemkab kepada Pemkot Bima tidak prosedural. Aset yang telah di serahkan ke Kota Bima sebanyak 280 aset, tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Bima.

"Penyerahan aset tidak melalui mekanisme dan tidak prosedural, kami akan membentuk Pansus soal penyerahan aset ini," katanya.

[akt.01]

Related

Ragam 983894008455993621

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

item