PT SCI Rencanakan Pemasangan Kabel Bawah Laut Melalui Perairan Bima

  Wabup Bima H. Dahlan M. Noer, perwakilan PT. SCI Evi Pujiastuti dan puluhan peserta dalam kegiatan konsultasi publik rencana pemasangan ka...

 

Wabup Bima H. Dahlan M. Noer, perwakilan PT. SCI Evi Pujiastuti dan puluhan peserta dalam kegiatan konsultasi publik rencana pemasangan kabel bawah laut.
Aktualita, Kota Bima - Perusahaan instalasi kabel bawah laut PT. Sun Cable Indonesia bersama Pemkab Bima menggelar kegiatan konsultasi publik studi AMDAL rencana instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC melalui perairan kepulauan di Indonesia dan perairan di Provinsi NTT, NTB, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. 

Sedikitnya 70 peserta hadir pada kegiatan yang berlangsung di Home Stay Mutmainah Kota Bima, Kamis, 21 Juli 2022. Peserta yang diundang terutama perwakilan masyarakat dan nelayan dari desa dan kecamatan di Kabupaten Bima yang dilalui kabel bawah laut. 

Perwakilan PT. Sun Cable Indonesia, Evi Pujiastuti mengatakan, PT Sun Cable Indonesia akan memasang panel kabel yang akan melewati perairan di Indonesia. Dimulai dari perbatasan perairan Australia-Indonesia melalui perairan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyusuri perairan laut Nusa Tenggara Barat, perairan Laut Jawa, perairan laut Provinsi Bangka Belitung, perairan laut Provinsi Kepri hingga ke perbatasan laut Indonesia dan Singapura.

"Pada kesempatan ini kami akan melakukan pemasangan kabel di bawah laut yang nantinya menyusur laut di wilayah Kabupaten Bima," katanya. 

Kegiatan pemasangan kabel tersebut, tentu memakan waktu lama dan akan menimbulkan dampak lingkungan. Maka itu, PT. Sun Cable Indonesia mengadakan konsultasi publik dan studi AMDAL lebih dahulu.

"Kami memohon kepada bapak dan ibu yang hadir pada kesempatan ini untuk memberikan masukan, tanggapan maupun saran bagi kami yang mana kami akan menyusun dokumen AMDAL," pintanya.

Evi berujar, saran dan masukan tersebut sangat berguna bagi PT. Sun Cable indonesia . Untuk dijadikan bahan kajian dalam penyusunan dokumen AMDAL. "Penyusunan dokumen AMDAL ini dibantu oleh konsultan ahli," pungkasnya.

Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer mengapresiasi kehadiran PT Sun Cable Indonesia. Menurut dia, kegiatan instalasi dan pemasangan kabel bawah laut dipayungi oleh aturan hukum. Diantaranya PP Nomor 5 thn 2021 tentang perijinan usaha berbasis resiko.

Kegiatan instalasi dan pemasangan kabel bawah laut jelasnya, diwajibkan memiliki dokumen AMDAL yang akan dievaluasi oleh tim uji kelayakan. Jadi, salah satu syaratnya adalah masukan-masukan dari tim ahli diperlukan.

"Kita semua tahu bahwa hampir semua proyek memiliki potensi adanya resistensi dari masyarakat sekitar. Apalagi proyek besar seperti yang dilakukan PT Sun Cable Indonesia. Namun demikian proyek yang dilakukan oleh PT Sun Cable Indonesia melaksanakannya di bawah laut yang sulit dijangkau oleh nelayan dan sebagainya," terang Dahlan.

Proyek tersebut perlu dikaji agar memberikan dampak yang terbaik kepada masyarakat. Menurut Dahlan, dampak negatif dari kegiatan instalasi dan pemasangan kabel bawah laut antara lain terganggunya ekologi laut, perubahan kualitas air laut, dan gangguan terhadap transportasi laut selama pemasangan kabel.

"Sehingga perlu mendapat pertimbangan lebih matang. Pertimbangannya adalah AMDAL," tandasnya.

Dampak positifnya, sebut Dahlan, diantaranya terjadi peningkatan investasi di bidang infrastuktur, peningkatan kesempatan kerja dan meningkatnya ekonomi melalui penyediaan material. "Kami berharap kegiatan ini tidak merusak biota laut yang dilindungi. Seperti ikan lumba-lumba di wilayah laut bagian selatan kita itu ada banyak. Jangan sampai punah gara-gara kabel laut," harapnya.

Dahlan menambahkan, kegiatan pemasangan kabel tersebut perlu dibahas dengan SKPD, masyarakat nelayan dan pihak terkait lainnya. Ia meminta nelayan menyampaikan saran dan masukannya karena kegiatan pemasangan kabel bawah laut bersinggungan dengan wilayah laut tempat nelayan beraktivitas. 

Diketahui, tahap kegiatan pemasangan kabel bawah laut dimulai dengan tahap rekonstruksi yang dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2024 hingga tahun 2029. Sementara tahap pelaksanaan pemasangannya pada tahun 2031.  

Panjang kabel 3.500 kilometer dengan diameter 17-20 cm dan dilapisi 10 lapisan. Berat kabel 60-80 kg per meter. Kedalaman pemasangannya, paling dalam 1750 meter dan Paling dangkal 30 meter.

[akt.03]

Related

Ragam 7229794192839282159

Posting Komentar Default Comments

  1. dengan diamater kabel 20 cm ini dan tergangan kerja 525 kV untuk penyaluran arus searah (HVDC ) berapa amperkah kemampuan hantar arus yang mengalir di kabel. Dan butuh berapa kabel untuk penyaliran sistem ini ? terimakasih

    BalasHapus

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item