Ngamuk dan Ancam Petugas RSUD Bima, Satu Keluarga ini Diamankan Polisi
Terduga pelaku pengerusakan dan pengancaman petugas RSUD Bima diamankan polisi. AKTUALITA, KOTA BIMA - Sejumlah warga asal Desa Talabiu, K...
Terduga pelaku pengerusakan dan pengancaman petugas RSUD Bima diamankan polisi. |
AKTUALITA, KOTA BIMA - Sejumlah warga asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima mengamuk di RSUD Kabupaten Bima. Mereka juga diduga mengancam sejumlah tenaga medis dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi Minggu (15/8) pagi. Penyebabnya, diduga mereka kesal karena salah seorang keluarga yang sakit terkena panah, tidak ditangani secepatnya oleh tenaga medis RSUD setempat.
"Iya benar, kejadian keributan pengerusakan dan pengancaman di ruang IGD RSUD Bima," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin.
Diakuinya, tiga terduga pelaku pengerusakan dan pengancaman telah diamankan personil Polsek Rastim. Beberapa saat setelah kejadian itu.
Para terduga pelaku kata Jufrin, merupakan satu keluarga dari pasien korban terkena anak panah atas nama Fauzan (18 thn), warga Desa Talabiu. Yakni, Rst (18 thn), Why (18 thn) dan Gfr (43 thn).
"Para terduga ini adalah satu keluarga dari Desa Talabiu," sebut Jufrin.
Dijelaskan, Rizki Faujan masuk IGD pada Sabtu (14/8), sekitar pukul 16.00 Wita. Pihak keluarga merasa tidak terima karena petugas kRSUD Bima, diduga tidak memberikan tindakan medis terhadap Rizki.
"Keluarganya menceritakan pada saudara Rst yang sedang berada di Talabiu. Rst lalu mendatangi RSUD Bima dan menanyakan petugas jaga ruangan IGD, kenapa belum ada tindakan medis terhadap Rizki," tutur Jufrin.
Pertanyaan Rst tidak dijawab petugas jaga ruang IGD. Merasa tidak diindahkan, Rst lantas mengeluarkan belati dari pinggangnya dan mengancam petugas.
Bersamaan dengan itu juga lanjut Jufrin, datang seorang keluarga lainnya, Jdn, mengambil parang yang ada dipinggang Why dan mengancam petugas RSUD. "Melihat hal itu perawat jaga ketakutan dan langsung melarikan diri dari ruangan IGD," tandasnya. Usai mengancam, pelaku Jdn pergi meninggalkan RSUD (melarikan diri). Sementara pelaku Rst masih mengancam sambil memegang belati.
"Kemudian datang saudara Gfr menarik dan mengambil pisau belati dari tangan Rst. Sedangkan Jdn langsung melarikan diri," pungkas Jufrin.
"Untuk ketiga orang bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim," tambahnya.
[akt.02]