DPO Polsek Wera Kasus Curat, Diringkus Tim Puma Polres Bima Kota di Wilayah Sape
AH yang sempat buron dari kejaran petugas, berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota. Aktualita, Kota Bima - HA (20 thn), pelaku pencur...
AH yang sempat buron dari kejaran petugas, berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota. |
Aktualita, Kota Bima - HA (20 thn), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini jadi buronan Polsek Wera, akhirnya berhasil diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (25/8).
Pemuda asal Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima itu adalah satu dari tiga pelaku pembobol rumah di Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada Kamis (20/5) lalu. Dua rekan pelaku lebih dahulu ditangkap polisi sehari setelah beraksi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin, mengatakan, HA diringkus Tim Puma di Desa Parangina, Kecamatan Sape. Selama ini, DPO Polsek Wera itu kerap berpindah tempat persembunyian untuk menghindar dari kejaran petugas.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Parangina pada Rabu sore," katanya.
Jufrin mengaku, saat ditangkap AH mencoba melawan dan berusaha kabur. Namun, tak berkutik setelah Tim Puma mengepung dari berbagai arah.
Pelaku AH kemudian diamankan Tim Puma ke Mako Polres Bima Kota. Pada petugas, AH mengakui semua perbuatannya bersama para pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Wera Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Kamis (20/5). Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian, Jumat (21/5) siang.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni AW (21 thn) warga Dusun Tolomila Desa Pqi dan AY (18 thn) warga Dusun Nanganae Desa Kalajena Kecamatan Wera. Sementara, tiga pelaku lain termasuk AH, kabur dari kejaran petugas saat itu.
Para pelaku mencuri uang dan surat-surat berharga milik Fatmah (39 thn), wara Dusun Tengge Desa Kalajena, Kamis (20/5) dini hari. Para pelaku masuk rumah korban dengan mencungkil jendela, saat korban dan keluarganya tengah tertidur pulas.
Para pelaku menggondol uang Rp8 juta, perhiasan emas seberat 6 gram, BPKB mobil dan BPKB motor. Selain itu, beberapa lembar surat emas, ATM BRI, KTP dan 2 buah dompet.
[akt.02]