Polsek Rasbar Gagalkan Penyelundupan 535 Ekor Burung Punglor
Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor diamankan di Polsek Rasbar. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Kepolisian Sektor (Polsek) Ra...
Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor diamankan di Polsek Rasbar. |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA –
Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan
penyelundupan 535 ekor Burung Punglor, Rabu sore (31/3). Ratusan jenis burung
yang masuk dalam satwa dilindungi tersebut, diduga akan diselundupkan ke luar
daerah tanpa dokumen karantina.
Selain 535 ekor barang bukti burung punglor yang dimasukan dalam 24 kotak kardus, Polsek Rasbar
yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah SE, juga mengamankan 5 terduga
pelaku penyelundupan asal Kabupaten Bima dan satu orang asal Manggarai NTT.
Terduga pelaku asal Kabupaten Bima yakni, SY (45 thn) warga
Desa Simpasai Kecamatan Monta, AK (24 thn), TS (56 thn), AB (59 thn) dan FR (24 thn) warga Parado Wane Kabupaten Bima. Sedangkan satu warga Kabupaten Manggarai NTT yaitu AW (43 thn).
“Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor
sementara kita amankan di Mapolsek,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag
Humas.
Dikatakannya, para terduga diamankan saat melintas di jalan depan
bengkel tambal ban, depan Pantai Lawata Kelurahan Dara sekitar pukul 18.00
Wita. Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah dan anggota mendapat
informasi bahwa para terduga penyelundup akan melintasi jalan setempat.
“Setelah diintai, tak lama mereka melintas dengan mobil
avansa. Kanit Reskrim Polsek dan anggota pun langsung mencegat,” katanya.
Setelah diperiksa, para pelaku memang benar membawa ratusan satwa yang dilindungi tersebut.
Para pelaku tidak mengantongi surat izin pengangkutan burung dari BKSDA.
Satwa
yang dilindungi tersebut adalah
jenis burung punglor kembang atau anis kembang yang berasal dari Alor NTT.
“Burung Punglor itu dibawa dari Alor NTT menuju pelabuhan Pambu Kecamatan Sape dengan
menggunakan perahu. Kemudian sesampainya
di pelabuhan, di jemput dengan mobil Avanza untuk
dibawa ke Parado dan Desa Simpasai,” ungkapnya.
Burung Punglor
selanjutnya akan dibawa ke mataram untuk diserahkan kepada pengepul burung. Para pelaku mengaku membelinya dari para pemburu burung di Kecamatan Reo Kabupaten manggarai NTT seharga Rp120 ribu per ekor. “Mereka akan menjualnya
ke pengepul di Mataram dengan harga Rp200 ribu per ekor,” pungkasnya.
[akt.01]