Polsek Rasbar Gagalkan Penyelundupan 535 Ekor Burung Punglor

  Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor diamankan di Polsek Rasbar. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Kepolisian Sektor (Polsek) Ra...

 

Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor diamankan di Polsek Rasbar.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penyelundupan 535 ekor Burung Punglor, Rabu sore (31/3). Ratusan jenis burung yang masuk dalam satwa dilindungi tersebut, diduga akan diselundupkan ke luar daerah tanpa dokumen karantina.

Selain 535 ekor barang bukti burung punglor yang dimasukan dalam 24 kotak kardus, Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah SE, juga mengamankan 5 terduga pelaku penyelundupan asal Kabupaten Bima dan satu orang asal Manggarai NTT.

Terduga pelaku asal Kabupaten Bima yakni, SY (45 thn) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta, AK (24 thn), TS (56 thn), AB (59 thn) dan FR (24 thn) warga Parado Wane Kabupaten Bima. Sedangkan satu warga Kabupaten Manggarai NTT yaitu AW (43 thn).

“Terduga penyelundup dan barang bukti burung Punglor sementara kita amankan di Mapolsek,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas.

Dikatakannya, para terduga diamankan saat melintas di jalan depan bengkel tambal ban, depan Pantai Lawata Kelurahan Dara sekitar pukul 18.00 Wita. Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah dan anggota mendapat informasi bahwa para terduga penyelundup akan melintasi jalan setempat.

“Setelah diintai, tak lama mereka melintas dengan mobil avansa. Kanit Reskrim Polsek dan anggota pun langsung mencegat,” katanya.

Setelah diperiksa, para pelaku memang benar membawa ratusan satwa yang dilindungi tersebut. Para pelaku tidak mengantongi surat izin pengangkutan burung dari BKSDA.

Satwa yang dilindungi tersebut adalah jenis burung punglor kembang atau anis kembang yang berasal dari Alor NTT. 

“Burung Punglor itu dibawa dari Alor NTT menuju pelabuhan Pambu Kecamatan Sape dengan menggunakan perahu. Kemudian sesampainya di pelabuhan, di jemput dengan mobil Avanza untuk dibawa ke Parado dan Desa Simpasai,” ungkapnya.

Burung Punglor selanjutnya akan dibawa ke mataram untuk diserahkan kepada pengepul burung. Para pelaku mengaku membelinya dari para pemburu burung di Kecamatan Reo Kabupaten manggarai NTT seharga Rp120 ribu per ekor. “Mereka akan menjualnya ke pengepul di Mataram dengan harga Rp200 ribu per ekor,” pungkasnya.

[akt.01]

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item