Tekan Kasus Covid-19, Polres Bima Kota Berlakukan Pembatasan Jam Malam
Kasat Intelkam Polres Bima Kota, IPTU M. Ananda, S.Kom AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA – Kota Bima kini kembali masuk dalam zona merah penyebaran...
Kasat Intelkam Polres Bima Kota, IPTU M. Ananda, S.Kom |
AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA – Kota Bima kini kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Polres Bima Kota akan menerapkan kembali pembatasan jam malam, untuk mencegah penyebaran virus corona secara meluas.
Kasat Intelkam Polres Bima
Kota IPTU Muhammad Ananda S.Kom menjelaskan, pembatasan jam malam dilakukan
setelah menerima instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Vicon
pada Selasa (2/2).
Pembatasan jam malam ini
termasuk dalam Operasi Aman Nusa II, tentang penanganan Covid-19 pada wilayah zona
merah, termasuk Kota Bima. “Kapolri menginstruksikan agar pimpinan di wilayah zona
merah Covid-19 mengambil tindakan,” katanya.
Melihat wilayah Kota Bima
masuk dalam zona merah lanjut Kasat, maka Polres Bima Kota akan melaksanakan
kembali pembatasan jam malam yang melibatkan pasukan gabungan TNI-Polri dan Pol
PP. Kegiatan tersebut akan di laksanakan pada Sabtu (6/2) pukul 22.00 Wita.
“Untuk kegiatan pembatasan di
malam berikutnya, akan terus dilakukan sampai bisa menekan kasus positif Covid-19
di Kota Bima,” terangnya.
Kegiatan itu juga bekerjasama
dengan Dikes, BPBD, dan stakeholder terkait. Diharapkannya, insan pers
menyambaikan informasi pada masyarakat Kota Bima terkait adanya pembatasan jam
malam tersebut.
“Tahapan-tahapan dari
tindakan preemptif, preventif dan represif akan diambil dalam pembatasan jam
malam,” tegas Kasat.
Kasat Intelkam IPTU M Ananda
mengimbau masyarakat, agar menaati pembatasan jam malam untuk kebaikan keluarga.
Khususnya diri sendiri.
[akt.01]