Spesialis Jambret ini Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota Usai Beraksi di Cabang Santi

  Dua pelaku dengn barang bukti parang dan sepeda motor diamankan Tim Puma (berdiri)  AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA-Tim Puma Satreskrim Polre...

 

Dua pelaku dengn barang bukti parang dan sepeda motor diamankan Tim Puma (berdiri) 

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA-Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota berhasil membekuk dua pejambret yang beraksi di Perempatan Lampu Merah Santi Jalan Gajah Mada, Rabu (3/2) sore.

Dua pelaku SI (15 thn) dan MI (19 thn) merupakan warga Dusun Kabuju, Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Mereka beraksi sekitar pukul 17.00 Wita dan dibekuk Tim Puma tak lama berselang di perempatan Lampu Merah Gunung Dua, sekitar 100 meter dari TKP awal.

Kaubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menjelaskan, dua pelaku berusaha menjambret korban saat melintas di perempatan lampu merah santi. Namun, pelaku gagal merampas barang milik korban karena korban melakukan perlawanan.

“Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah cabang lampu merah Gunung Dua,” katanya.

Informasi kejadian tersebut seketika didengar oleh Tim Puma Satreskrim. Dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafid, tim langsung meluncur ke jalan yang diketahui dilalui oleh para pelaku melarikan diri.

“Tidak lama kemudian para pelaku muncul. Selanjutnya tim langsung menghadang dan memepet pelaku. Pada saat mengamankan pelaku, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang. Namun, dengan sigap tim berhasil mengamankan pelaku,” jelas Ridwan.

Dari keterangan awal, para pelaku mengakui baru saja melakukan aksi penjambretan. Selanjutnya tim mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Satreskrim Polres Bima Kota.

Ridwan membeberkan,dua pelaku merupakan spesialis jambret dan perampasan motor yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Dari pengakuan pelaku, telah melakukan aksi jambret sebanyak 5 kali TKP Kota Bima dan 4 Kali TKP Wilayah Kabupaten Bima.

Pelaku juga melakukan perampasan sepeda motor sebanyak 3 kali. TIM Puma masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku,” ungkap Ridwan.

[akt.01]

Related

Hukrim 2893074058131816834

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item