KPU “Buka Kran” Tanggapan Masyarakat Terhadap Bapaslon
AKTUALITA.INFO , BIMA-Masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 sudah terlaksana Jumat (4/9) hingga Minggu (6/...
9/07/2020 09:27:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/09/kpu-buka-kran-tanggapan-masyarakat.html
AKTUALITA.INFO, BIMA-Masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 sudah terlaksana Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).
Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) secara resmi telah mendaftar ke KPU Kabupaten Bima. Yakni, Bapaslon Hj Indah Dhamayanti Putri-Drs H Dahlan M nor (Dilan), Drs H Syfaruddin-Ady Mahyudi SE (Syafa’ad) dan dr H Irfan-H Herman Alfa Edison (IMAN).
Berdasarkan hasil verifikasi awal, KPU setempat menyatakan berkas syarat pencalonan dan syarat calon 3 Bapaslon tersebut lengkap.
“Tahap selanjutnya penyampaian tanggapan masyarakat terhadap Bapaslon,” kata Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Ady Supriadin.
Penyampaian tanggapan masyarakat jelas dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1S Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupafi dan Wakil Bupati, dan /atau Waiikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor S Tahun 2020.
KPU Kabupaten Bima akan menerima laporan tanggapan masyarakat terhadap dokumen pencalonan dan dokumen calon 3 Bapaslon yang telah diteriina pendaftarannya. “Masa tanggapan masyarakat dibuka sampai tanggal 8 September 2020,” sebut Ady.
Dokumennya dapat diunduh di laman/website KPU Kabupaten Bima dengan alamat http//kab_bimakpu.go.id. Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan masyarakat wajib melampirkan identitas diri berupa foto copy KTP elektronik yang masih berlaku. “Tanggapan dan keberatan disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti (jika ada) dan identitas pemberi tanggapan dan masukan dijamin kerahasiaannya,” tandasnya.
Ady mengatakan, bagi masyarakat yang menyampaikan tanggapan masyarakat, diwajibkan untuk mematuhi standard Protokol kesehatan Covid 19 dengan cara menjaga jarak, wajib memakai masker dan sebelum memasuki ruangan diwajibkan untuk mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. “Tanggapan masyarakat dapat juga dikirim ke email KPU Kabupaten Bima dengan alamat email kab.bima@kpu.go.d,” imbuhnya.
Ady menambahkan, untuk tahapan kegiatan hari ini Senin (7/9) juga dilaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon yang akan berlangsung hingga Jumat (11/9). Pemeriksaan kesehatan Bapaslon dilakukan di RSUP Mataram. “Jadwalnya hari ini (Senin 7/9) Bapaslon Dinda-Dahlan yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pak Ketua KPU sendiri yang pantau langsung di Mataram. Kita masih tunggu kabarnya,” pungkas Ady. [akt.02]
Lima Komisioner KPU Kabupaten Bima. |
Berdasarkan hasil verifikasi awal, KPU setempat menyatakan berkas syarat pencalonan dan syarat calon 3 Bapaslon tersebut lengkap.
“Tahap selanjutnya penyampaian tanggapan masyarakat terhadap Bapaslon,” kata Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Ady Supriadin.
Penyampaian tanggapan masyarakat jelas dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1S Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupafi dan Wakil Bupati, dan /atau Waiikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor S Tahun 2020.
KPU Kabupaten Bima akan menerima laporan tanggapan masyarakat terhadap dokumen pencalonan dan dokumen calon 3 Bapaslon yang telah diteriina pendaftarannya. “Masa tanggapan masyarakat dibuka sampai tanggal 8 September 2020,” sebut Ady.
Dokumennya dapat diunduh di laman/website KPU Kabupaten Bima dengan alamat http//kab_bimakpu.go.id. Masyarakat yang akan menyampaikan tanggapan masyarakat wajib melampirkan identitas diri berupa foto copy KTP elektronik yang masih berlaku. “Tanggapan dan keberatan disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti (jika ada) dan identitas pemberi tanggapan dan masukan dijamin kerahasiaannya,” tandasnya.
Ady mengatakan, bagi masyarakat yang menyampaikan tanggapan masyarakat, diwajibkan untuk mematuhi standard Protokol kesehatan Covid 19 dengan cara menjaga jarak, wajib memakai masker dan sebelum memasuki ruangan diwajibkan untuk mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh. “Tanggapan masyarakat dapat juga dikirim ke email KPU Kabupaten Bima dengan alamat email kab.bima@kpu.go.d,” imbuhnya.
Ady menambahkan, untuk tahapan kegiatan hari ini Senin (7/9) juga dilaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon yang akan berlangsung hingga Jumat (11/9). Pemeriksaan kesehatan Bapaslon dilakukan di RSUP Mataram. “Jadwalnya hari ini (Senin 7/9) Bapaslon Dinda-Dahlan yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pak Ketua KPU sendiri yang pantau langsung di Mataram. Kita masih tunggu kabarnya,” pungkas Ady. [akt.02]