Tiga Anggota Polri yang Bertugas di Polres Bima, Dipecat
Upacara pemecatan atau PTDH tiga personel Polres Bima dipimpin Wakapolres Kompol Edi Susanto. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - Tiga anggot...
5/18/2020 05:26:00 PM
https://www.aktualita.info/2020/05/tiga-anggota-polri-yang-bertugas-di.html
Upacara pemecatan atau PTDH tiga personel Polres Bima dipimpin Wakapolres Kompol Edi Susanto. [akt] |
AKTUALITA.INFO, BIMA - Tiga anggota Polri yang bertugas di Polres Bima dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Tiga anggota tersebut yakni Bripka Erwin Subiantara, Brigadir Ida Bagus Satya dan Bripda M Rayyan.
Upacara PTDH tiga anggota itu dilakukan di lapangan apel Mapolres Bima, Senin (18/5) pukul 08.00 Wita. Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bima, Kompol Edi Susanto, SSos, mewakili Kapolres dan diikuti sekitar 300 Personel.
Wakapolres mengatakan, mereka dijatuhi PTDH dikarenakan tidak pernah masuk kantor (In Absensia) selama 30 hari berturut-turut. Hal itu sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri
Dijelaskannya, PTDH menjadi bukti bahwa program Reward dan Punisment di Organisasi Polri berjalan dengan baik dalam memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personil yang melanggar, salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari dinas Polri.
Wakapolres mengingatkan dan mengajak personil Polres Bima untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi. Selain itu, hindari pelanggaran hukum baik itu disiplin, kode etik maupun pidana yang akan merugikan baik secara pribadi, keluarga dan Institusi.
“Tanamkan di benak rekan-rekan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya sebagai profesi. Tapi juga menjadi jalan kita untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara, serta apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, maka akan menjadi ladang amal Ibadah kita di hadapan Allah SWT,” ujar Wakapolres dikutip Kasubbag Humas AKP Hanafi.
Dikatakannya, sebagai Ankum telah akan mengedepankan tahap-tahap pembinaan bagi personil yang melanggar. Dia lebih menghargai personil yang walaupun sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran, tapi mau merubah diri untuk menjadi lebih baik dan kembali melaksanakan tugas dengan baik.
“Tetap tegas dan menjaga komitmen bagi personil yang sudah dibina, tapi tidak mau berubah karena akan menjadi benalu bagi Institusi Polri khusunya Polres Bima,” pungkasnya.
Upacara PTDH tersebut tidak dihadiri Bripka Erwin Subiantara, Brigadir Ida Bagus Satya dan Bripda M Rayyan. Prosesi pemecatan dilakukan dengan foto ketiganya yang dipegang anggota aktif Polres Bima.
[akt.01]