Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu di Kota Bima, Dua Pria dan Satu Wanita Diamankan Polisi

Para terduga pelaku diamankan nersama barang bukti di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Dua pria dan seora...

Para terduga pelaku diamankan nersama barang bukti di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota.

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Dua pria dan seorang wanita asal Kota Bima diamankan Satres Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (1/5). Mereka diamankan karena diduga sedang pesta Narkoba jenis sabu dalam sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun membeberkan, dua pria inisial ML, 37 tahun dan HD, 28 tahun, warga Kelurahan Tanjung. Sementara seorang wanita inisial YAS, 30 tahun merupakan warga Kelurahan Nae.

“Ketiganya diamankan sekitar pukul 19.00 Wita. Mereka diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.

Hasnun menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 18,41 gram. Selain itu barang bukti pendukung lainnya berupa 2 unit rangkaian alat pengisap sabu (bong) dan sejumlah peralatan yang dipakai untuk mengemas paketan sabu. “Semua barang bukti tersebut ditemukan dan disita petugas dari dua TKP,” sebunya.

Hasnun menjelaskan, para terduga pelaku diamankan petugas dipimpin langsung Kasatres Narkoba IPTU Ramli. Diamankan bermula dari informasi yang dihimpun petugas, para terduga sering transaksi dan pesta sabu di rumah terduga pelaku ML.

“Setelah tim memastikan kebenaran informasi terkait dengan terduga pelaku, tim langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah pelaku ML. Tim mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama 2 orang rekannya itu di dalam ruang tamu. Mereka diduga baru selesai isap sabu,” beber Hasnun.

Sebelum menggeledah lanjut dia, petugas memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang-bukti sabu disimpan pada sebuah tas terduga pelaku wanita.

Kemudian selanjutnya terang Hasnun, petugas mengembangkan ke Ruko milik terduga ML di lingkungan Bina Baru. Sebelum masuk ke dalam Ruko, petugas memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menenmukan barang bukti yang disimpan di dalam laci meja kamar Ruko tersebut. Kemudian barang bukti dan para terduga pelaku dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hasnun.

[akt.01]

Related

Hukrim 3434463484499037319

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item