Tim Opsnal Satres Narkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu di Ambalawi

Dua terduga pelaku dan barang bukti. [akt] AKTUALITA.INFO , BIMA - Dua warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, FD (32 thn) d...

Dua terduga pelaku dan barang bukti. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Dua warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, FD (32 thn) dan SP (33 thn) ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (3/3). Mereka ditangkap pada tempat berbeda karena diduga memakai dan mengedarkan Narkoba jenis sabu.


Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menjelaskan, terduga pelaku FD ditangkap di RT 03 RW 07 Dusun Nipa Jaya Desa Nipa sekitar pukul 16.00 Wita. Sedangkan Terduga SP ditangkap di RT 03 RW 06 Dusun Rasa Desa Nipa sekitar pukul 16.15 Wita. “Dua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing,” katanya, Selasa malam (3/3).


Hasnun menyebut, dari terduga pelaku FD diamankan barang bukti 7 paket sabu seberat 0,16 gram. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya berupa 1 bungkus plastik klip kosong untuk membungkus sabu, 1 buah sendok pipet, 1 buah sumbu, 2 buah tabung kaca 1 buah gunting, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Sementara terduga pelaku SP, lanjutnya, diamankan bersama barang bukti 39 paket sabu. Dengan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus plastik klip, 3 sendok pipet, 1 alat pengisap sabu (bong), dan 4 tabung kaca.


Hasnun mengungkap, dua pelaku ditangkap bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin IPTU Masdidin SH. Mereka kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Ambalawi karena sering melakukan transaksi jual beli narkotika.


“Menurut informasi yang didapat bahwa ada dua TKP yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, membagi 2 tim dan langsung meluncur ke sekitar TKP,” ungkap Hasnun.


Lanjut dia, setelah tim 1 mendapat informasi terkait dengan terduga pelaku FD, Tim 1 yang dipimpin Kasat menuju TKP 1, Dusun Nipa Jaya. Selanjutnya Tim 2 juga langsung menuju TKP 2 sesuai dengan pembagian tugas masing-masing TKP.


Di TKP 1 Tim langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah, dan mendapati terduga pelaku FD sedang mengaduk campuran semen. Tim 1 memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. “Setelah digeledah, tim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan terduga pelaku di celah tembok bangunan rumah,” beber Hasnun.


Kemudian pada TKP 2 (Dusun Rasa) yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Budi Rohadi SH dan Kanit Bripka Thaufarrahman, jelas Hasnun, tim melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah, dan mendapati terduga SP sedang duduk di dalam rumah.


“Selanjutnya tim memanggil aparatur desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu di dalam saku celana SP dan disimpan di belakang lemari rumah,” ungkapnya.

[akt.01]

Related

Hukrim 3186524079553978461

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item