Bandel, Gubernur Instruksikan Rumah ODP Diberikan Label

Gubernur dan Wagub NTB, Zulkieflimansyah dan Rohmi Djalilah. [google] AKTUALITA.INFO , KOTA BIMA - Banyaknya Orang Dalam Pemantauan (OD...

Gubernur dan Wagub NTB, Zulkieflimansyah dan Rohmi Djalilah. [google]

AKTUALITA.INFO, KOTA BIMA - Banyaknya Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang bandel dan tidak taat untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, membuat Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersikap tegas.

Sikap tegas ini, dikeluarkan Gubernur NTB melalui Surat Edaran Nomor 137/UM/2020. Surat dikeluarkan demi percepatan penanganan wabah Covid-19 di NTB.

Kepada bupati dan wali kota, gubernur meminta setiap rumah yang terdapat ODP harus diberi label. Instruksi gubernur itu pada poin empat. “Memberi label bagi rumah yang penghuninya terindikasi ODP dan sedang dalam karantina,” tulis gubernur dalam surat edaran tersebut.

ODP dimaksud adalah mereka yang punya riwayat perjalanan ke daerah atau negara terjangkit wabah Covid-19. Pada dasarnya yang dimaksud OPD tidak memiliki gejala sakit mirip Covid-19, namun tetap harus melalui proses karantina karena dikhawatirkan sebelumnya kontak dengan orang yang sudah terjangkit corona.

Tujuan gubernur mengeluarkan instruksi tersebut, agar bupati dan wali kota mendata secara detail pendatang atau warga yang baru pulang dari daerah atau negara terjangkit Corona. Masing masing kepala daerah, diminta untuk mengawal para ODP tersebut dan memberi jaminan agar dikarantina selama 14 hari.

Begitu pentingnya soal teknis karantina ini, gubernur bahkan meminta agar mereka yang dikarantina diumumkan di masjid hingga mushala.

Poin lain dalam surat itu, gubernur meminta bupati dan wali kota agar membentuk Gugus Tugas Covid -19 di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Bahkan sampai ke tingkat dusun. Semua pihak agar dilibatkan, mulai dari lembaga, tokoh masyarakat, seperti penghulu desa, karang taruna, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di kelurahan, BPD hingga takmir masjid.

Demi kelancaran tugas Tim Gugus Covid-19, gubernur meminta agar masing-masing Pemda berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan kekuatan dalam rangka membantu kelancaran tugas tim hingga ke tingkat dusun.

Penggunaan teknologi komunikasi juga diminta dimaksimalkan, bekerjasama dengan provider telekomunikasi agar menyampaikan instruksi ini kepada semua lapisan masyarakat. Poin terakhir instruksi gubernur, agar semua kepala desa dan lurah segera melakukan revisi peruntukan anggaran demi membantu percepatan penanganan wabah Covid-19.

[akt.01]

Related

Pemerintahan 8625221413504196778

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item