Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Lambu, Terungkap Korban Dibacok dan Ditombak Tersangka

Tersangka, SAH, memeragakan adegan membacok korban saat rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Bima Kota. [akt] AKTUALITA.INFO , BIM...

Tersangka, SAH, memeragakan adegan membacok korban saat rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Bima Kota. [akt]

AKTUALITA.INFO, BIMA - Pembunuhan sadis yang dilakukan SAH (50 thn) terhadap Anwar (60 thn) di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa malam (28/1) lalu, direkonstruksi Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK.

Reka ulang kejadian pembunuhan sadis itu, dilakukan di halaman belakang Mapolres setempat, Jumat pagi (21/2). Selain tersangka, SAH, pihak penyidik menghadirkan beberapa saksi, termasuk dua anak korban, Khairil dan Abdul Hamid, dalam rekonstruksi tersebut.

“Rekonstruksi dilakukan untuk menyamakan fakta-fakta di TKP dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi,” kata Kasat IPTU Hilmi.

Rekonstruksi itu menunjukan 25 adegan. Mulai dari tersangka SAH mengambil parang di rumahnya, sampai tersangka SAH menombak dan membacok korban berkali-kali hingga meninggal dunia. “Ada 25 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka,” sebut Hilmi.

Diungkapkan, awalnya tersangka SAH mengambil parang di rumahnya. Tersangka kemudian ke luar rumah, menuju deker gang yang tak jauh dari rumah tersangka. “Tersangka duduk menunggu korban di deker itu dengan parang disimpan di samping deker,” katanya.

Lanjut Hilmi, tersangka mendengar suara korban Anwar, yang menyuruh anaknya Khairil (saksi, anak korban) untuk menunggu di sebuah kios dekat TKP. Saat itu, saksi Khairil melewati tersangka dengan sepeda motor.

Tidak lama, korban Anwar berjalan menuju anaknya yang sedang menunggu di depan kios. Pada saat korban berjalan tepat di depan tersangka, ungkap Hilmi, tersangka langsung membacok korban di bagian muka. “Tersangka kembali membacok tangan kiri korban lebih dari dua kali hingga putus,” ungkapnya.

Hilmi mengatakan kejadian tersebut dilihat saksi Abdul Rafik, dan sempat meminta tersangka agar jangan meneruskan perbuatannya saat itu. Namu, tersangka tidak mendengarkannya. “Saksi Abdul Rafik kemudian berlari ke tempat yang terjangkau jaringan telepon seluler (sekitar 1 kilometer dari TKP), untuk menghubungi pihak Polsek Lambu,” terangnya.

Tak lama, lanjut Hilmi, anak korban Khairil datang dan menanyakan kenapa bapaknya dibacok. Tersangka SAH kemudian mengejar Khairil dengan parang yang digunakan membacok korban. Khairil lantas lari ke rumahnya memberitahu saksi Harija, dan mengambil parang dan tombak. “Saksi Khairil lalu kembali ke tempat korban dibacok tersangka,” tandasnya.

Saat di pertigaan jalan, saksi Khairil dihadang oleh tersangka SAH dan MS. Melihat tersangka memegang parang dan MS memegang tombak, Khairil pun lari menjauh. “Tersangka SAH kembali mengejar Khairil dengan memegang parang, namun tak dapat,” tutur Hilmi.

Tersangka lalu ke rumahnya mengambil tombak. Tersangka, beber Hilmi, kembali mendatangi korban di TKP dan menombak korban. Setelah itu, tersangka membacok lagi kepala korban dengan parang hingga korban meninggal dunia. “Setelah membunuh korban, tersangka SAH pulang ke rumahnya sambil memegang parang dan tombak,” beber Hilmi.

Hilmi menambahkan dari hasil rekonstruksi, unsur pasal 340 tergambarkan. Untuk itu, terhadap tersangka pihak penyidik menyangka pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Lambu, Tersangka Sakit Hati Korban Menyantet Keluarganya

[akt.01]

Related

Headline 5889251817118896387

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item