Tim Resmob Sat Brimoda NTB Ungkap Sindikat Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap

Pelaku sindikat Curanmor (jongkok) dan barang bukti 2 unit sepeda motor curian diamankan Tim Resmob Sat Brimobda NTB.  AKTUALITA.INFO ...

Pelaku sindikat Curanmor (jongkok) dan barang bukti 2 unit sepeda motor curian diamankan Tim Resmob Sat Brimobda NTB. 

AKTUALITA.INFO, BIMA - Tim Opsnal Resmob Sat Brimobda NTB, kembali mengungkap kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota, Rabu (29/1).

Dari hasil pengungkapan tersebut,  Tim Resmob dipimpin Bripka Ardi Baron Bayuseno, berhasil mengamankan 3 terduga pelaku Curanmor dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, Honda Scoopy dan Vario Techno.

"Terduga pelaku kami amankan sekitar pukul 12.20 Wita, di Dusun Duwe Desa Parangina Kecamatan Sape," ujar Kanit Resmob Sat Brimobda NTB, Bripka Ardi Baron Bayuseno.

Terduga pelaku masing-masing IR (19 thn), warga Lanta Kecamatan Lambu, NW (24 thn), warga Parangina Kecamatan Sape, dan NS (42 thn), warga Naru Barat Kecamatan Sape.

Ardi menjelaskan, pelaku IR dan NW merupakan eksekutor atau pelaku yang melakukan pencurian. Sementara, NS adalah seorang penadah motor hasil curian pelaku.

"Kalau pelaku NS ini, merupakan penadah yang juga spesialis pengetok ulang nomor rangka dan nomor mesin," sebutnya.

Diungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Brimobda NTB. Terkait adanya sindikat Curanmor dan Curat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota. "Dan, tim mendapatkan titik terang," tandasnya.

Dari titik terang tersebut, Bripka Ardi Baron Bayuseno kemudian melaporkan kepada Akp. I. Gb. Eka Prasetya SH, selaku Kasi Intel Sat Brimobda NTB.

"Komandan langsung memeritahkan kepada kami  untuk segera memastikan keberadaan komplotan tersebut,  dan segera melakukan upaya penangkapan," ungkap Ardi.

Lanjut dia, sekitar pukul 07.00 Wita Tim Opsnal berkumpul di Mako Yon C Pelopor. Kemudian pukul 07.30 Wita Tim Opsnal menuju kecamatan Sape.

"Sekitar pukul 12.20 Wita kami berhasil menemukan persebunyian komplotan tersebut. Sehingga langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian," terang Ardi.

Dari hasil pendalaman terhadap 2 pelaku, lanjutnya, tim berhasil mengantongi nama spesialis pengetok nomor mesin dan nomor rangka, NS. Sekitar pukul 13.30 Wita Tim  berhasil mengamankan terduga pelaku NS dan sejumlah barang bukti alat pengubah nomor rangka dan nomor mesin.

Sekitar pukul 14.20 Wita Tim Opsnal Resmob kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya. Yakni 1 unit Spm Honda Vario CBS Warna Merah Hitam yang telah dijual sekitar 1 bulan yang lalu di Desa Sangiang Kecamatan Sape.

"Para terduga pelaku sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota beserta barang bukti  untuk di proses lebih lanjut," tutur Ardi.

Dia menambahkan, terduga pelaku merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Spesialis Curanmor malam hari dengan modus operandi menjebol pagar rumah korban, dan merusak kunci setang motor dengan cara menarik paksa.

"Pelaku NW merupakan residivis dengan kasus kepemilikan Sajam di wilayah hukum Polres Bima Kota, dan divonis 6 bulan penjara. Kemudian kasus pencurian Laptop di tahun 2018," jelas Ardi.

[akt.01]

Related

Hukrim 2934632407139374936

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item