Sosok Mayat Pria Ditemukan Menggantung di Kebun
Personil Polsek Woha dan Tim Inavis Polres Bima melakukan olah TKP. {akt/ist] AKTUALITA.INFO , BIMA – Sesosok pria ditemukan tewas d...
12/01/2019 10:37:00 PM
https://www.aktualita.info/2019/12/sosok-mayat-pria-ditemukan-menggantung.html
Personil Polsek Woha dan Tim Inavis Polres Bima melakukan olah TKP. {akt/ist] |
AKTUALITA.INFO, BIMA – Sesosok pria ditemukan tewas dengan posisi menggantung di kebun So Lemba Dobu Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 1 Desember 2019.
Korban diidentifikasi bernama Agustrinaldi Mahardika alias Genta (25 thn), warga RT14 RW07 Dusun Ndora, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK, mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh H. Syamsudin (53 thn), sekitar pukul 09.30 Wita. Saat petani warga Dusun Ndora Desa Kalampa itu, hendak ke sawah melewati jalan So Lemba Dobu.
“Jasad korban terlihat oleh saksi sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terjerat seutas tali,” ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, Minggu, 1 Desember 2019.
Saksi kata dia, lantas memberitahu Kepala Dusun Ndora. Kemudian melaporkannya ke Bhabinkamtibmas dan memberitahu keluarga korban.
Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno yang mendapat informasi ungkap Hanafi, langsung mendatangi TKP bersama anggota piket SPK. Kapolsek pun berkoordinasi dengan unit Inafis Sat Reskrim Polres Bima untuk olah TKP.
Diakuinya, dokter Puskesmas Woha yang memeriksa jasad korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil interogasi Kapolsek pada beberapa keluarga dekatnya, korban mengalami depresi akibat masalah keluarga.
“Korban ini depresi diceraikan isterinya. Sebelumnya juga pada Hari Jumat (29/11) sekitar jam 01.00 wita korban sempat ingin bunuh diri dengan gantung diri menggunakan kabel tv, tapi digagalkan oleh pihak keluarga,” ungkap Hanafi.
“Pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak mau korban diotopsi, dengan membuat surat pernyataan untuk tidak diotopsi,” Hanafi menambahkan.
[akt.01]