Dua Pria Bejat ini Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , KOTA BiMA - Usai menenggak minuman keras (Miras), AH (23 thn) dan AY (28 thn), tega memperkosa anak di baw...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, KOTA BiMA - Usai menenggak minuman keras (Miras), AH (23 thn) dan AY (28 thn), tega memperkosa anak di bawah umur. Atas perlakuan bejatnya, mereka kini diinapkan petugas di hotel prodeo Mapolres Bima Kota. 

Korban (sebut saja Mawar, 14 thn), digilir secara bergantian dua pria yang sudah beristri itu, di sebuah rumah kosong di kelurahan setempat. Di bawah pengaruh alkohol, mereka merudapaksa korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK mengungkap, perbuatan tak senonoh dua warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima ini, terjadi Minggu (15/12) dini hari. Korban dan kakak perempuannya, tinggal di rumah neneknya di Penaraga.

Sekitar pukul 00.30 Wita, jelas Kapolres, kedua terduga pelaku mendatangi rumah nenek korban dalam keadaan mabuk. Saat itu, dua pelaku memaksa korban ke luar rumah. 

"Korban kemudian dibawa ke rumah kosong milik pelaku AH, tak jauh dari tempat tinggal neneknya" kata Kapolres melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun di Mapolres setempat. 

Di rumah kosong itu, kata Kapolres, pelaku AH merudapaksa korban. Sementara pelaku AY, menunggu di pinggir jalan.

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku AH memberi uang Rp20 ribu kepada korban. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku AY," jelasnya.

Di tengah perjalanan, lanjut Kapolres, korban bukannya diantar pulang. Pelaku AY kembali membawa korban ke belakang rumah kosong, yang tidak jauh dari tempat AH menggagahi korban. 

"Di situ pelaku AY menyetubuhi korban, dan mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa-siapa," ungkapnya. 

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, dua pelaku meninggalkan korban begitu saja. Tidak terima dengan perbuatan mereka, keluarga  melaporkan ke Polres Bima Kota. 

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat. Dipimpin Bripka Awaludin, dua pelaku berhasil ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku AY, ditangkap di rumahnya RT 03 RW 03, Kelurahan Penaraga. Sedangkan pelaku AH, ditangkap di kediamannya RT 12 RW 03 kelurahan setempat.

"Kedua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Sekarang kita amankan di sel Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres. 

[akt.01]

Related

Hukrim 4580473241840657764

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item