Peredaran Narkoba Memprihatinkan, BNNK Bima Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan

Pejabat BNNK Bima menjelaskan kondisi peredaran Narkoba dan kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan. [ydh/akt] AKTUALITA.INFO , B...

Pejabat BNNK Bima menjelaskan kondisi peredaran Narkoba dan kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan. [ydh/akt]

AKTUALITA.INFO, Bima – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, Nusa Tenggara Barat mengungkapkan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), termasuk pil tramadol kian beredar luas di tengah masyarakat. Terutama di lingkungan sekolah, peredaran Narkoba dan pil tramadol kian memprihatinkan.

“Tidak hanya masyarakat umum, para pelajar menjadi sasaran peredaran barang terlarang ini. Langkah antisipatif dan pencegahan terus kami lakukan, untuk itu stakeholder dan lembaga terkait sangat dibutuhkan kerjasamanya untuk pencegahan ini,” kata Kasubag Umum BNNK Bima, Fery Priyanto, S.Sos., Rabu, 13 Desember 2017.

Fery mengaku sebagai langkah pencegahan, BNNK Bima telah melaksanakan berbagai upaya yang terprogram dalam dua kegiatan tahun 2017 ini. Yakni kegiatan rehabilitasi dan P2M (pencegahan dan pemberdayaan masyarakat). “Tahun ini tidak ada kegiatan pemberantasan di BNNK Bima. Pemberantasan difokuskan di provinsi,” jelasnya saat konferensi pers di kantor BNNK Bima.

Kepala Seksi P2M, Sunardin, S.IP., menjelaskan BNNK Bima telah melaksanakan 22 kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, yang tercofer dalam penganggaran (DIPA). Seperti monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi atau penyuluhan mengenai bahaya dan peredaran gelap Narkoba.

Sedangkan kegiatan yang tidak tercover dalam penganggaran (non DIPA), lanjut Sunardin, telah dilaksanakan sebanyak 100 kegiatan. “Seperti kegiatan diundang oleh mahasiswa menghadiri kegiatan sosilisasi bahaya Narkoba sebagai narasumber. Termasuk kegiatan tes urine sejumlah instansi atau lembaga,” terangnya.

Sementara kegiatan rehabilitasi, BNNK Bima mengaku tidak banyak melaksanakan kegiatan yang terprogram karena adanya keterbatasan sumberdaya. Namun, hingga akhir tahun ini BNNK Bima merehabilitasi 47 pecandu sabu-sabu, ganja, morvin, dan pil tramadol. “Warga yang direhab ini karena atas permintaannya sendiri maupun direhab karena proses hukum,” jelas Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bima, Arrasyidun, S.Psi.

Para pecandu Narkoba dan obat keras tersebut, lanjut dia, direhabilitasi (rawat jalan) di RSUD Bima, RSUD Bima di Sondosia, dan Puskesmas Sape. “Pengguna Narkoba dan obat keras dominan laki-laki mencapai 94 persen,” katanya. “Tahun 2018 BNNK Bima ada klinik untuk konsultasi bagi mereka korban penyalahgunaan Narkoba, namanya Klinik Pratama,” Arrasyidun menambahkan.

[aktualita.01]

Related

Ragam 7437761645474100084

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item