Pemkot Bima dapat Dana Rehab-Rekon Pasca Banjir Rp166 Miliar

Wali Kota Bima menandatangani dokumen dana hibah Rehab-Rekon pasca bencana banjir. [ist/aktualita] AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Pemer...

Wali Kota Bima menandatangani dokumen dana hibah Rehab-Rekon pasca bencana banjir. [ist/aktualita]

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pasca bencana banjir dari Pemerintah Pusat senilai Rp166,997 miliar. 

Dana bantuan itu tertuang dalam Perjanjian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh Wali Kota Bima, HM. Qurais H. Abidin bersama Menteri Keuangan RI di Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pasca banjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan. “Bantuan ini diberikan berdasarkan dokumen rencana aksi (Renaksi) pasca banjir yang kami ajukan ke BNPB dan Kemenkeu,” kata Wali Kota Bima, HM. Qurais H. Abidin, di kantor Pemkot Bima, Senin, 4 Desember 2017.

Menurutnya, sesuai dengan prosedur penanggulangan bencana pasca banjir Desember 2016 lalu, pihaknya melakukan pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) yang dibantu para stakeholder terkait. “Jitu Pasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” jelasnya.

Renaksi Rehab dan Rekon, terang Walikota, disusun sebagai acuan untuk menyamakan persepsi dan langkah penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana bagi seluruh pihak yang terkait. “Selanjutnya dokumen Renaksi ini disampaikan kepada BNPB dan Kemenkeu untuk dianalisis hingga akhirnya diputuskan pemberian dana hibah untuk Kota Bima sebesar Rp166 miliar lebih,” katanya.

Walikota mengatakan dana hibah tersebut didapat melalui pendekatan yang terus menerus. Serta turut dibantu oleh dukungan dan doa masyarakat Kota Bima, hingga akhirnya bisa berhasil dan berjalan sukses. “Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari pusat. Saya sampaikan terima kasih kepada pihak yang membantu, terutama warga Kota Bima,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan arahan dari BNPB, dana hibah yang didapatkan tersebut, diarahkan dan lebih diutamakan untuk pembangunan perumahan warga yang menjadi korban banjir. “Rencana prioritas sebanyak 1.000 hingga 1.200 unit rumah. Pembangunan rumah ini juga tergantung kesediaan lahan,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut perjanjian hibah tersebut, saat ini Tim Teknis Pemerintah Kota Bima yang terdiri atas unsur BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda dan Dinas PUPR sedang melakukan asistensi dengan Kementerian Keuangan dan BNPB di Bogor untuk penggunaannya. Asistensi dijadwalkan tanggal 5-7 Desember 2017.

Selain itu, Senin, 4 Desember 2017, Kepala BPBD Ir. H. Syarafuddin, MM, mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh BNPB terkait kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2017.

[aktualita.01]

Related

Pemerintahan 5524915514264274916

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item