Anggaran Tambahan Masjid Terapung Amahami Rp2,8 Miliar, Syamsurih: Jika Bertentangan dengan Perpres, Kami Tegas Menolaknya
Ilustrasi desain Masjid Terapung Ama Hami Kota Bima. AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Per...
9/22/2017 09:52:00 PM
https://www.aktualita.info/2017/09/anggaran-tambahan-masjid-terapung.html
Ilustrasi desain Masjid Terapung Ama Hami Kota Bima. |
AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syamsurih, menjelaskan tambahan anggaran Rp2,8 miliar yang diajukan Pemerintah Kota Bima untuk pengerjaan tambahan pembangunan masjid terapung Ama Hami.
Dijelaskan Syamsurih, tambahan anggaran yang diajukan Pemkot dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) Tahun 2017 itu, untuk dua item pengerjaan. Yakni, penguatan struktur sebesar Rp1,2 miliar dan pengerjaan penambahan ornamen sebesar Rp1,6 miliar.
Dikatakannya, tambahan anggaran Rp2,8 miliar tersebut sudah dibahas dan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima. Namun, belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Artinya hal ini (tambahan anggaran) belum final. Masih ada proses lanjutannya yakni evaluasi di tingkat provinsi,” kata Syamsurih pada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang digelar di aula DPRD Kota Bima, Jumat, 22 September 2017.
Menurut dia, setelah dievaluasi oleh pihak pemerintah provinsi anggaran tambahan tersebut akan ditetapkan melalui Perda, baru kemudian dapat digunakan. “Sebaliknya, jika misalnya ditiadakan melalui evaluasi pihak provinsi, dengan sendirinya anggaran tersebut tidak masuk dalam APBD-Perubahan,” jelasnya.
Syamsurih menambahkan, untuk sikap Fraksi PAN sendiri akan tegas mengawal hal itu. Jika dalam proses evaluasi pihak provinsi bahwa tambahan anggaran Rp2,8 miliar itu bertentangan dengan Perpres Nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa, pihaknya dengan tegas menolaknya.
“Kalau 2,8 miliar itu bertentangan dengan Perpres nomor 54, kami tegas menolaknya. Menurut kami ada pertentangan, namun kita lihat nanti pada tahap evaluasi di provinsi,” pungkas Syamsurih.
[yudha]