Pemkab dan LPMP NTB Gelar Diklat Calon Kepala Sekolah

Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M Noer, sat membuka Diklat Calon Kepala Sekolah. [Hum] AKTUALITA.INFO , Bima - Wakil Bupati Bima, Drs....

Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M Noer, sat membuka Diklat Calon Kepala Sekolah. [Hum]

AKTUALITA.INFO, Bima - Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M.Noer membuka kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah (In Service I) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP) Provinsi NTB Tahun 2017.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di aula hotel Lila Graha Kota Bima, Senin, 20 Maret 2017. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala LPMP Provinsi NTB, Kepala BKD Kabupaten Bima beserta jajaranya, para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, para Widyaswara dan tutor, serta para peserta Diklat calon kepala sekolah.

Wabup Bima Drs. Dahlan M. Noer, mengatakan, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam upaya membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui kesungguhan dan kreativitasnya dalam mengelola sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai konsekuensinya, kepala sekolah merupakan orang-orang yang terpilih dari sisi kualifikasi maupun kompetensinya, sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.

Berpijak pada kondisi itu, jelas Dahlan, pemerintah melalui Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 telah mengatur pola seleksi calon kepala sekolah melalui proses rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendiknas tersebut, setiap guru yang dicalonkan sebagai kepala sekolah harus mengikuti proses penyiapan kepala sekolah. “Shingga dengan proses penyiapan seorang kepala sekolah dilaksanakannya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah seperti yang kita laksanakan ini,” kata Dahlan.

Ia berharap melalui kegiatan Diklat, calon kepala sekolah akan menerima ilmu dan pengetahuan dalam memanajemen sekolah yang akan dipimpin. Sehingga dari kegiatan Diklat akan tercapai mutu pendidikan yang baik. “Seorang kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam peningkatan mutu pendidikan itu sendiri, selain memberikan contoh kepada para guru-guru pengajar,” jelas Dahlan.

Kepala BKD Kabupaten Bima Drs. H. Abdul Wahab mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 74 tahun 2008 tentang guru, dan Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah yang mengimplikasi bahwa guru yang diangkat sebagai kepala sekolah harus memiliki kompetensi sebagai kepala sekolah. Sehingga harus memiliki kompetensi diantaranya kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervise dan sosial.

“Dengan memiliki standar kompetensi diharapkan kedepan calon kepala sekolah ini akan memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan itu sendiri,” katanya.

Tujuan dan sasaran Diklat Calon Kepala Sekolah, agar kepala sekolah memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi dalam manajemen sekolah yang akan dipimpin. Sehingga dengan IPTEK yang dimiliki, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang kepala sekolah guna menjalankan dunia pendidikan yang lebih baik sekaligus menciptakan generasi yang cerdas.

Peserta Diklat ini berjumlah 91 orang yang berasal dari sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang berada di wilayah Kabupaten Bima dengan waktu pelaksananaya dimulai dari tanggal 20 s/d 26 Maret 2017. Sementara itu para tenaga pengajar berasal dari LPMP Provinsi NTB.

Kepala LPMP Provinsi NTB yang diwakili oleh DR. Samsul Hadi, M.Pd mengemukakan bahwa Diklat merupakan salah satu implementasi Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Dalam permendiknas ini disebutkan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah. “Sehingga dengan adanya tugas tambahan seorang pendidik harus dapat melaksanakan tugpoksi tambahan dalam rangka mengelola dan memimpin sekolah,” katanya.

Lanjut dia, Diklat calon kepala sekolah merupakan suatu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun praktik tentang kompetensi .
Disamping itu, seorang calon kepala sekolah juga harus memiliki standar kompetensi yang tingi dalam rangka peningkatan mutu standar sekolah yang dipimpin, sehingga program yang akan direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.

Diklat Calon Kepala Sekolah ditandai dengan pemasangan tanda peserta Diklat yang diwakili oleh dua orang peserta diklat Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer.

[AL]

Related

Pendidikan 3919063184191665419

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item