BPKP Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Perekrutan CPNS K2 di Dompu?

Komunitas Honorer K2 Asli saat beraudiensi dengan Kepala BPKP Perwakilan NTB beberapa waktu lalu. AKTUALITA.INFO , Dompu - Menindakla...

Komunitas Honorer K2 Asli saat beraudiensi dengan Kepala BPKP Perwakilan NTB beberapa waktu lalu.

AKTUALITA.INFO, Dompu - Menindaklanjuti permintaan Penyidik Polda NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS Kategori II (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2013 dan 2014, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, saat ini tengah melaksanakan tugas tersebut di Dompu. 

Informasi yang dihimpun aktualita.info, BPKP Perwakilan NTB yang berkantor di Mataram kabarnya menerjunkan beberapa tim guna melakukan penghitungan. Keberadaan mereka di Dompu diketahui sejak tanggal 6 Desember 2016. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim BPKP yang di dalamnya terdapat unsur korwas investigasi, mereka mulai berada di Mapolres Dompu sejak hari Jumàt, tanggal 9 Desember 2016. 

Hingga berita ini ditulis, tim BPKP sekarang masih berada di Polres Dompu guna melanjutkan proses penghitungan yang dikawal khusus aparat dari Polda NTB. Sayangnya, mereka belum memberikan keterangan terkait tugasnya itu. 

Berdasarkan pernyataan resmi Kapolda NTB Brigadir Jenderal Umar Septono, yang pernah dilansir oleh beberapa media belum lama ini, bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka mega skandal K2 setelah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh BPKP. 

Pelapor kasus K2 Sahlan Jimy, mengapresiasi kinerja Penyidik Polda NTB dan BPKP NTB, karena telah bekerja keras sehingga mampu menemukan kerugian negara. "Memang kerugian negara harus mereka temukan, karena kasus K2 jelas-jelas ada kerugian negara" tandas Jimy tanpa merincikan pernyataannya tersebut. 

Jimy berharap Penyidik maupun BPKP tidak main-main dengan kasus K2 Dompu. Dalam kasus tersebut, menurutnya, diduga kuat terlibat orang besar (pejabat). "Jangan karena di dalamnya ada orang besar dan kuat, lalu kemudian Penyidik dan BPKP mau main-main dan masuk angin," katanya. "Kalau mereka tega mengorbankan nama baik institusi maupun karir mereka, maka silahkan saja hukum dilanggar," katanya lagi. 

Kendati demikian, Jimy tetap menaruh kepercayaan terhadap kinerja kedua institusi tersebut. "Insya Allah kasus K2 akan tuntas dengan mulus sesuai harapan publik selama ini, dan hal tersebut berkat kerjasama yang baik kedua institusi negara itu," pungkas Jimy. 

[yani]

Related

Hukrim 237616248900921432

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

MARHABAN YA RAMADHAN

ASN Netral..!

Comments

Recent

SELAMAT HUT DAMKAR

item