Jalan Negara Diblokir, Polisi Buka Paksa dengan Tembakan

Aparat Kepolisian saat menenangkan warga yang memblokir jalan negara di Desa Madaprama Kabupaten Dompu. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu...

Aparat Kepolisian saat menenangkan warga yang memblokir jalan negara di Desa Madaprama Kabupaten Dompu. [yani]

AKTUALITA.INFO, Dompu - Aparat gabungan dari Polres Dompu dan pasukan Brimob Sub Den A Dompu, Nusa Tenggara Barat, terpaksa menembakan gas air mata ke arah warga untuk membuka paksa blokade jalan. Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Madaparama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis (03/11/2016), diblokir warga sekitar pukul 13.00 Wita.

Selain menggunakan tembakan gas air mata, polisi yang bersenjata lengkap juga memukul mundur kerumunan warga dengan semprotan air dari mobil water canon. Aksi buka paksa blokade jalan mendapat perlawanan sengit dari ratusan warga yang mayoritas petani dengan lemparan batu.

Saat dibuka paksa, warga lari berhamburan memasuki hutan perkebunan di sekitar lokasi, untuk menyelamatkan diri dan melakukan perlawanan. Terlihat juga ada yang menyerahkan diri.

Perlawanan terhadap polisi dilakukan warga karena terdengar letusan senjata yang memecahkan konsentrasi, sehingga membuat polisi mundur dan mencari perlindungan.

Polisi tidak tinggal diam, menembaki ke arah warga yang bersembunyi di dalam hutan dan kebun terus dilakukan. Kemudian disusul dengan sweeping di tempat persembunyian warga.

Upaya pembukaan blokade jalan terus dilakukan polisi dengan cara memotong puluhan pohon yang ditumbangkan warga. Namun saat membersihkan jalan dari tumpukan kayu, kembali warga melempari polisi dari arah hutan.

Polisi pun kembali menyisir ke tempat persembunyian dan menemukan seorang warga yang masih bergerilia. Warga tersebut menjadi bulan-bulanan bogem mentah dan diangkut ke mobil tahanan.

Pemicu aksi blokade warga ini terkait sengketa lahan hutan kawasan masyarakat (HKM) Blok Kesi di Kecamatan Kempo. Menurut warga, bahwa yang pertama kali membuka lahan kawasan hutan tutupan negara sepuluh tahun lalu itu adalah warga dari 4 desa. Yaitu Desa Madaprama, Desa Sori Utu, Desa Sori Sakolo, dan Desa O’o.

Namun, dua tahun belakangan kawasan hutan yang sudah disulap jadi ladang tersebut dikuasai warga Desa Kesi dan sekitarnya. Kemudian warga Desa Kesi melarang warga empat desa tersebut untuk berladang.

Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Jon Wesly Arianto yang ditemui di lokasi menyayangkan aksi yang mengganggu lalulintas publik. Menurutnya, jika ada persoalan dengan pemerintah sebaiknya dibicarakan baik-baik. “Jangan main blokir, apalagi jalan yang diblokir jalan negara,” katanya. Jalan baru bisa dilalui pengendara sekitar pukul 17.37 Wita.

[yani]

Related

Hukrim 6359278548731413644

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item