Gugatan PTUN CPNS K2 Dompu Tinggal Menunggu Sidang
Aksi CPNS K2 menolak pembatalan SK di depan Pendopo Bupati Dompu beberapa waktu lalu. [yani] AKTUALITA.INFO , Dompu - Koordinator 134...
10/17/2016 09:55:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/10/gugatan-ptun-cpns-k2-dompu-tinggal.html
Aksi CPNS K2 menolak pembatalan SK di depan Pendopo Bupati Dompu beberapa waktu lalu. [yani] |
AKTUALITA.INFO, Dompu - Koordinator 134 CPNS Kategori Dua (K2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara, Dedi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang PTUN terhadap SK dan tim verifikasi yang dibentuk Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin.
Dijelaskannya, pihaknya minggu kemarin telah mendaftarkan dan memasukan materi gugatan di kantor PTUN Mataram. "Hasilnya tergantung Panitera PTUN yang menjadwalkan persidangan," kata Dedi di Aula Setda Dompu, Senin (17/10/2016), usai menyerahkan Somasi ke Bupati Dompu.
Untuk para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, Dedi mengaku bahwa para saksi yang dipersiapkan berasal dari 134 CPNS. Sementara dari unsur pemerintah, Dedi berujar bergantung pengaturan dari Pengadilan.
Dedi menyinggung masalah pemberhentian sementara gaji mereka yang dilakukan oleh Bupati. "Kembali lagi kami ingatkan, jangan karena kawat surat yang membatasi gaji kami, kami masih CPNS," kata Dedi. Penentuan akhir masa depan kami adalah di Pengadilan, bukan keputusan kawat surat," tegas dedi menambahkan.
Bupati Dompu melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Abdul Syahid SH, mengatakan sah-sah saja 134 CPNS K2 melakukan somasi, karena merasa dirugikan.
Selama upaya CPNS K2 tersebut sesuai prosedur dan tidak melabrak aturan, Syahid mengaku tidak masalah. "Kami menanggapinya secara bijak. Persoalan apakah somasi mereka ditanggapi atau tidak, Pak Bupati akan mengkajinya dulu," kata Syahid.
Baca juga: CPNS K2 Lawan Bupati Dompu Lewat Somasi
[yani]