Cabuli Pelajar Hingga Hamil, Kakek ini Diamankan Polisi, Rumah Dirusak Warga

Terduga pelaku dan rumahnya yang dirusak warga. AKTUALITA.INFO , Bima -  Seorang nelayan warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten B...

Terduga pelaku dan rumahnya yang dirusak warga.

AKTUALITA.INFO, Bima -  Seorang nelayan warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial RD (65 thn), diamankan polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Rumah panggung sembilan tiang miliknya dirusak warga yang marah.

Kakek itu diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap EK hingga hamil 3 bulan. Korban merupakan pelajar  salahsatu MTs di kecamatan setempat.

Mendengar kejadian itu, sekelompok warga yang diduga dari pihak keluarga korban yang emosi langsung merusak dan membongkar rumah terduga pelaku yang berada di dusun Bombay, desa setempat sekitar pukul 21.30 Wita, Kamis (13/10/2016). "Iya benar ada kasus pencabulan hingga terjadi aksi pengerusakan rumah terduga pelaku oleh warga," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Jum'at (14/10/2016).

Suratno mengatakan, aksi pengerusakan rumah dipicu akibat emosi keluarga korban setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya. Korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri itu terjadi sejak 3 bulan lalu.

Korban berusia 15 tahun itu diperkosa saat menumpang WC untuk buang air besar di rumah terduga pelaku. Aksi bejat pelaku ini tidak hanya sekali dilakukan. "Terduga pelaku mencabuli korban beberapa kali dengan ancaman," ungkap Suratno

Kasus ini, lanjut dia, terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai kondisi EK yang mengalami gejala mual-mual  dan pusing. Setelah di periksa di Puskesmas setempat, ternyata korban telah hamil tiga bulan. "Kepada orangtuanya, korban mengaku hamil karena dicabuli oleh terduga pelaku," katanya

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, pada malam itu juga secara beramai-ramai mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan aksi pengerusakan. Akibatnya, rumah panggung 9 tiang itu hancur berantakan. Beruntung terduga pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang sudah berusia lanjut ini diamankan di Rutan Bima setelah sebelumnya di amankan di Mapolsek Asakota. "Korban kita sudah arahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bima Kota, untuk diambil keterangannya," terang Suratno.

[yudha]

Related

Hukrim 2265065014872655170

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item