Ribuan Guru Honorer dan Sukarela SMA/SMK di Kota Bima Terancam Dirumahkan

Ilustrasi AKTUALITA.INFO , Kota Bima – Ribuan guru honorer dan sukarela di Kota Bima terancam dirumahkan. Pasalnya, mereka tidak diak...

Ilustrasi

AKTUALITA.INFO, Kota Bima – Ribuan guru honorer dan sukarela di Kota Bima terancam dirumahkan. Pasalnya, mereka tidak diakomodir dalam pengalihan status SMA/SMK sederajat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ke Provinsi NTB.

Kabid Dikmen Dinas Dikpora Kota Bima, Abdul Azis MPd, mengatakan, pada saat pendaatan dan verifikasi, pemerintah pusat hanya meminta nama pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan tenaga non ASN. Dengan demikian, yang dialihkan hanya tenaga guru, tatausaha. dan pengawas yang sudah berstatus ASN.

“Hanya ASN saja yang didata. Jumlah guru sebanyak 682 orang, tenaga adminstrasi 69 orang dan Pengawas ada 15 orang. Angka ini sudah dikirim ke pusat dan ditandatangani oleh Wali Kota Bima tentang ASN yang dialihkan menjadi pegawai Provinsi. Sementara yang non ASN (honor maupun sukarela) tidak terakomodir,” jelas Azis sebagaimana dilansir Visioner.co.id, Jumat (23/09/2016).

Berdasarkan data di SKPD setempat, katanya, jumlah tenaga honor dan sukarela (non ASN) yang mengabdi di tingakt SD/SMP/SMA/SMK sederajat hingga saat ini mencapai tujuh ribu orang. Sementara khusus untuk tenaga non ASN tingkat SMA/SMK sederajat, hanya berjumlah sekitar seribuan lebih. “Sekitar seribuan lebih tenaga non ASN ini. Apakah masih menjadi kewenangan daerah atau tidak, hingga kini kami belum mengetahui. Sebab, belum ada pembahasan,” kata Azis

Azis menjelaskan, Pemerintah Pusat maupun Provinsi menekankan bahwa tenaga non ASN itu akan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemda. Hal itu jelas ditolak oleh Pemda, karena daerah belum tentu menerimanya dan akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya yakin Pemda akan menolak, karena banyak pertimbangan. Belum lagi ada pemangkasan dana oleh pusat yang berlaku seluruh daerah di Indonesia, hingga membuat daerah menjadi agak kelimpungan soal biaya pembangunan,” tuturnya.

Ribuan guru non ASN yang selama ini memiliki SK dari Wali Kota Bima, setiap bulan tetap diberikan gaji sebesar Rp 250 ribu sebagai uang ganti transportasi yang bersumber dari bantuan sosial (Bansos). “Kalau sudah status peralihan ini, kami tidak tahu nasib mereka ke depan. Itu semua kembali pada pemangku dan pengambil kebijakan,” ujarnya.

Kata Azis, secara umum proses pengalihan itu membuat koordinasi semakin sulit dan terhambat. Karena harus bolak-balik dari Bima ke Mataram yang memerlukan waktu dan energi yang banyak. Kemungkinan akan dibuatkan semacam UPT Dikpora Dinas Provinsi. Hanya saja belum ada kepastian,” katanya.

Azis menambahkan, secara formal penyerahan status perahilan akan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2016. Hanya saja, efektif mulai dari penggajian, koordinasi dan lainnya pada Januari 2017. “Jadi, SMA/SMK sederajat sudah tidak ada lagi kewenangan Pemda, terhitung 2 Oktober. Semua pegawai akan menerima gaji melalui bank yang ditransfer oleh pemerintah provinsi,” tutur Azis.

[AL]

Related

Pendidikan 9146734979569743780

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item