Kedapatan Membawa Bahan Peledak, Dua Warga Bajo Pulo Diamankan
AKTUALITA.INFO , Bima – Dua warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berinisial BK (50 thn) dan MY (25 thn) diamankan anggota ...
8/26/2016 08:33:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/08/kedapatan-membawa-bahan-peledak-dua.html
AKTUALITA.INFO, Bima – Dua warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berinisial BK (50 thn) dan MY (25 thn) diamankan anggota Sat Pol Air Polres Bima Kota, karena kedapatan membawa bahan peledak. Diduga, keduanya hendak membom ikan di laut sekitar perairan Sape.
Ilustrasi bahan peledak. |
Dua nelayan ini diamankan di Tanjung Nggelu, Perairan Sape, Rabu siang (24/8), sekitar pukul12.00 Wita. “Iya benar keduanya kami amankan bersama barang bukti,” kata Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F Gea SH SIK, di Sat Reskrim Polres setempat, Jumat (26/8).
Antonius berujar, saa ini kedua pelaku dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan Bima). Sementara tiga pelaku lainnya dikembalikan ke orangtuanya karena masih di bawah umur.
“Mereka melanggar pasal 84 UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan. Junto pasal 85 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004. Dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, saat diamankan petugas Pol Air, pelaku menggunakan perahu motor sinar usaha. Di atas perahu itu ada lima orang warga. BK dan MY yang kini dititipkan di Rutan Bima, dan tiga anak masih di bawah umur.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit perahu motor dan satu unit sampan. Selain itu, satu unit mesin kompresor, dua gulung selang, tiga pasang sepatu katak, dan tiga unit mesin ziandong. Kemudian 11 botol bir handak dan sumbu, satu jerigen isi lima liter handak dengan sumbu, empat gulung kabel listrik, dan 15 kilogram ikan kuning.
[dien]