Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa Terkendala Anggaran
AKTUALITA.INFO , Bima – Wacana pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) makin marak dibicarakan di Bima, dalam wak...
7/21/2016 11:26:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/07/pemekaran-provinsi-pulau-sumbawa.html
AKTUALITA.INFO, Bima – Wacana pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) makin marak dibicarakan di Bima, dalam waktu beberapa hari terakhir ini. Bahwa pada pertengahan tahun 2016 akan disahkan menjadi Provinsi baru pemekaran dari NTB.
Prof Dr Farouk Muhammad |
Menangapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) NTB, Prof Dr Farouk Muhammad mengaku belum mengetahui kepastian pengesahan DOB PPS. Karena yang diketahuinya hingga saat ini, masih pembahasan di tingkat eksekutif (pemerintah). “Kalau tanya pengesahan DOB PPS, saya belum mendengar akan disahkan tahun ini. Karena pembahasan masih di tangan pemerintah,” akunya.
Farouk mengatakan, DOB PPS belum bisa disahkan karena ada beberapa kendala, salahsatunya mengenai kemampuan anggaran. Pemerintah pusat belum siap, walaupun PPS masuk di antara kelompok DOB dari 22 daerah yang diprioritaskan. “Terkendala anggaran, karena masih banyak daerah yang menunggu (antri) yang jumlahnya hampir ratusan,” katanya.
Dijelaskannya, prosedur pemekaran DOB berdasarkan kajian administrasi, prosedur dan teknis, yang dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Sementara sejauh ini pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) belum ada. “Alternatif pemerintah hanya melakukan moratorium yang tercatat ada 22 daerah DOB yang diprioritaskan,” jelasnya.
Farouk menyebutkan, dalam kelompok 22 Provinsi terdapat dua provinsi yang diprioritaskan. Yakni PPS dan Kepulauan Nias, dan sekitar 20 DOB tingkat Kabupaten/Kota. “Pada intinya 22 DOB termasuk PPS ini masih bola liar, di tingkat pemerintah,” ujarnya.
Sejauh ini, pemerintah belum menyerahkan RPP untuk ditelaah dan dibahas di tingkat legislatif. Sehingga menguatkan wacana pemekaran DOB belum dipastikan tahun ini. Menurutnya, luas wilayah dan jumlah pendukuk yang berada di PPS tidak masuk syarat dan kategori dalam rangka pengesahan DOB PPS.
“Intinya pengesahan PPS jelas, tapi kita belum tahu kapan pengesahannya. Yang jelas saya tidak bisa menentukan kapan pengesahannya, hanya memberitahukan mekanisme pengesahan DOB,” tutur Farouk.
Ia menambahkan, tahun ini bahkan tahun 2017 mendatang PPS belum pasti disahkan atau dimekarkan menjadi DOB, karena kesulitan dana. Pemerintah sedang darurat anggaran. Pemerintah perlu mengkaji lebih dalam layak atau tidaknya daerah tersebut untuk dimekarkan. “Tapi mudah-mudahan ekonomi kita membaik, sehingga pembahasan PPS dan DOB lainnya bisa dibahas lagi,” pungkasnya.
[AL]