Hasil Survai Kepuasan Masyarakat, Kinerja Pengadilan Negeri Dompu Dinilai Baik
Ketua PN Dompu, Djuyamto, SH. Foto: yani AKTUALITA.INFO Dompu - Setelah melakukan survai indeks kepuasan masyarakat selama tiga hari, da...
6/02/2016 04:07:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/06/hasil-survai-kepuasan-masyarakat.html
Ketua PN Dompu, Djuyamto, SH. Foto: yani |
Berdasarkan rilis data hasil survai pada hari Rabu, 1 Juni 2016, penilaian kinerja oleh masyarakat, PN Dompu memperoleh nilai sebesar 78,26 persen, dari ketetapan maksimal 80 porsen. Angka tersebut menempatkan kinerja PN Dompu berada pada kategori baik.
Dalam survai, ada 9/variabel yang diukur yaitu persyaratan pengurusan jenis pelayanan, prosedur atau tata cara pelayanan, dan waktu pelayanan di PN Dompu.
Selain itu diukur juga biaya atau tarif yang dikenakan oleh PN Dompu kepada masyarakat yang ditentukan oleh Mahkamah Agung, produk spesifikasi jenis pelayanan, juga kompetensi pelaksana.
Tidak hanya itu, perilaku pelaksana pelayanan, maklumat pelayanan, dan penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah hal terpenting yang di survai oleh PN Dompu berdasarkan Permen PAN dan RB nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman survai kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dari 9 variabel yang di survai, hasil analisis data dan pembahasan menyimpulkan bahwa 80,13 persen masyarakat atau responden menyatakan bahwa persyaratan pelayanan PN Dompu mudah.
Sebanyak 79,25 persen mayoritas responden menyatakan bahwa prosedur pelayanan PN Dompu mudah.
Hal yang perlu dilihat juga dalam pelayanan PN Dompu yakni masalah tarif. Sebanyak 64,47 persen berpendapat bahwa biaya atau tarif jenis pelayanan yang ditetapkan murah.
Kemudian, 68,14 porsen masyarakat responden menyatakan puas atas produk spesifikasi jenis pelayanan PN Dompu.
Variabel lain seperti kompetensi pelaksana pelayanan, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, dan penanganan pengaduan, masyarakat memberikan penilaian yang baik terhadap PN Dompu dengan capaian rata-rata kepuasan antara 80 sampai 88 prrsen.
Dalam survai yang sudah dilaksanakan oleh PN Dompu, sampel penelitian berjumlah 100 orang responden yang diambil secara simple random sampling, yang terdiri dari Polri dan PNS yang berasal dari Lapas Kelas II Dompu, Penyidik yang berasal dari Kepolisian Resort Dompu dan Kejari Dompu, dan Penuntut Umum Kejari Dompu.
Kemudian responden lainnya yakni para advokat, terpidana, para pihak yang berperkara, baik penggugat maupun tergugat, wartawan, dan terakhir masyarakat lainnya selaku pengguna pengadilan. Hasil survai tersebut menggunakan analisis data statistik deskriptif.
Menanggapi hasil survai yang telah dilakukan, ketua Pengadilan Negeri Dompu, Djuyamto SH, mengatakan bahwa hasil survai merupakan indikator dalam menilai kinerja lembaga yang dipimpinnya.
"Per item variabel survai akan kita cermati dan menindaklanjuti dengan perbaikan yang jauh lebih baik," janji Djuyamto.
Ia menyampaikan terimakasih atas penilaian kinerja yang sudah diberikan oleh masyarakat. Ini menjadi catatan penting, masukan dan kritikan dari masyarakat. "Kritikan dan catatan penting tersebut akan ditindaklanjuti dalam memperbaiki pelayanan yang jauh lebih baik," pungkasnya.
[yani]