Skandal K2 Dompu, Penyidik Periksa Saksi Ahli di Bali
Kepala BKD Dompu usai diambil keterangan oleh Penyidik Polres Dompu terkait dugaan skandal K2 beberapa waktu lalu. AKTUALITA.INFO ...
5/21/2016 11:46:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/05/skandal-k2-dompu-penyidik-periksa-saksi.html
Kepala BKD Dompu usai diambil keterangan oleh Penyidik Polres Dompu terkait dugaan skandal K2 beberapa waktu lalu. |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat, memastikan pemeriksaan (mengambil keterangan) saksi ahli dari BKN Regional Denpasar-Bali, terkait skandal perekrutan CPNS dari honorer kategori dua (K2). Pengambilan keterangan saksi ahli dijadwalkan Senin (23/5) hingga Rabu (25/5), di Denpasar-Bali.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Priyo Suhartono SIK. "Besok (Senin, 23 Mei 2016) anggota saya Kanit Tipikor, KBO, dan satu anggota lainnya berangkat ke Bali,” ujar Priyo saat menerima perwakilan Komunitas Honorer 2005 Asli, Syamsuddin Some dan Sahlan Jimy, di ruang kerjanya, Jumat (20/5).
Priyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan di Bali, namun tidak di kantor BKN. Melainkan di Kantor Kepolisian terdekat untuk menjaga independensi penyidik. Sementara jumlah saksi ahli yang diperiksa bisa lebih dari satu, karena sesuai dengan kebutuhan penyidik dalam menyelesaikan kasus secara baik.
Keberlanjutan proses kasus K2, tutur Priyo sudah menjadi atensi pimpinan. Dia mengungkapkan sudah diwanti-wanti oleh atasannya bahwa kasus K2 harus segera diselesaikan. "Saya pun diwanti-wanti oleh pimpinan untuk menyelesaikan kasus K2," tandas Kepala Sat Reskrim pengganti AKP Herman ini.
Perwakilan Komunitas Honorer 2015 Asli, Syamsuddin Some, berharap agar kasus yang dilaporkannya secepatnya diselesaikan. Mengingat waktu penanganan K2 sudah berjalan selama 5 tahun, namun oknum pejabat yang diduga terlibat masih bebas menghirup udara bebas.
"Kasus K2 harus segera diselesaikan, karena alat bukti atau fakta di lapangan sudah lebih dari cukup, untuk menyeret beberapa oknum-oknum pejabat ke Penjara. Apalagi kasus ini sudah dibayar dengan penjara oleh kawan-kawan kami hanya karena kesalahan kecil," tandas Some.
Desakan tersebut cukup beralasan, ujar Some, mengingat kasus hukum di Polres sudah menumpuk. Jangan sampai kasus K2 tenggelam akibat banyaknya kasus-kasus lain yang baru masuk.
[yani]