Pengadilan Negeri Dompu Survai Kepuasan Publik

Salahsatu responden saat mengisi angket survai kepuasan publik Pengadilan Negeri Dompu. foto: yani AKTUALITA.INFO , DOMPU – Untuk melih...

Salahsatu responden saat mengisi angket survai kepuasan publik Pengadilan Negeri Dompu. foto: yani
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Untuk melihat atau mengukur kinerja dalam hal pelayanan publik berdasarkan penilaian masyarakat, Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan survai kepuasan publik. Survai tersebut dilakukan 16 Mei hingga 18 Mei 2016. “Persiapan hingga pengumpulan kembali angket yang disebar dilakukan sekitar dua minggu,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Toni Widjaya Hansberd Hilly SH, Rabu, (18/05/16).

Dijelaskannya, pelaksanaan survai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2016. Tentang pedoman survai kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yang diteruskan oleh Dirjend Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung melalui surat nomor 608/DJU/PS02/5/2016, perihal survey indeks kepuasan masyarakat. “Surat tersebut ditujukan kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia,” terangnya.

Toni menyebutkan, angket atau daftar pertanyaan disebar kepada masyarakat umum, Pemkab Dompu, Kejaksaan, Kepolisian, Lapas Dompu, para lawyer, dan seluruh wartawan. Dengan jumlah 100 angket yang berisi 9 pertanyaan. "Kami mengadakan survai kepada masyarakat, yang daftar pertanyaannya disesuaikan dengan Tupoksi masing-masing institusi, terutama pelayanan masyarakat. Sementara isi pertanyaan disusun oleh tim survey PN Dompu," tutur pada Aktualita.info di ruang kerjanya.

Hasil survai tersebut akan ditelaah dan output nya ditindaklanjuti melalui perbaikan pelayanan kepada masyarakat. “Intinya bagaimana cara memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat melalui kebijakan pimpinan," kata Toni.

[yani]

Related

Ragam 480784399054561227

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

Comments

Recent

item