DPRD Dompu Dukung Proses Hukum Raba Baka
Ilustrasi AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kalangan DPRD Kabupaten Dompu mendukung penuh proses hukum proyek Raba Baka Kompleks di Kecamatan W...
2/05/2016 04:45:00 PM
https://www.aktualita.info/2016/02/dprd-dompu-dukung-proses-hukum-raba-baka.html
Ilustrasi |
AKTUALITA.INFO, MATARAM – Kalangan DPRD Kabupaten Dompu mendukung penuh proses hukum proyek Raba Baka Kompleks di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Ini dimaksudkan untuk membuat terang pihak yang bertanggungjawab jika terbukti menyimpang. Hanya saja, proses hukum diharapkan tak mengganggu jalannya pembangunan mega proyek ratusan miliar itu.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, S.Sos mengakui, persoalan pada pembangunan bendungan raksasa itu cukup kompleks. Mulai dari persoalan lahan, pemanfaatan kawasan hutan lindung, sampai pembangunan fisik. “Ini memang dinamika yang sulit dihindari. Termasuk dengan adanya proses hukum,” kata Yuliadin di Mataram, Kamis (4/2).
Pada dasarnya, dia tidak mempersoalkan proses hukum yang saat ini berlangsung di Kejati NTB. Atas nama lembaga dia juga mendukung supremasi hukum dimaksud. “Kami sangat mendukung. Sepanjang tujuannya memang untuk penegakan hukum,” tegas Yuliadin.
Tapi dia memberi catatan, upaya penyelidikan yang dilakukan kejaksaan itu jangan sampai mengganggu proses pembangunan Raba Baka Komplkes yang ditaksir menelan anggaran Rp 330,26 miliar ini.
Alasannya, jika benar benar sudah berfungsi, maka akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk kegiatan irigasi dan kebutuhan akan air. Pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I yang bertanggungjawab atas pengerjaan proyek dimaksud. Agar pekerjaan tetap berjalan baik sesuai perencanaan.
Mengulas soal rentetan persoalan sebelumnya, diulas Yuliadin, karena seluruh kawasan Raba Baka Kompleks seluas 185 hektar lebih itu masuk kawasan hutan lindung. Sebelum pembangunan, mestinya menurut dia, harus ada izin pemanfaata lahan di area hutan lindung dari Kementerian Kehutanan. Namun izin itu diurus setelah pekerjaan berjalan, sehingga proyek sempat macet. Ini kemudian jadi masalah dan diadukan ke proses hukum. Pembebasan lahan di luar kawasan hutan lindung juga sempat jadi masalah karena harus berhadapan dengan masyarakat. Namun karena ada dukungan dari APBD Dompu dan APBD Provinsi, akhirnya pembebasan lahan tuntas.
Mantan pegiat pers ini pada kesempatan itu kembali mengingatkan BWS dan pelaksana proyek terkait ekspansi pembangunan Raba Baka yang masuk ke Desa Serakapi dan Desa Seneo Kecamatan Woja. Di dua lokasi ini akan dibangun Dam Kalogoa dan Dam Madanduru. “Sampai hari ini izin dari Kementerian Kehutanan belum turun,” ujarnya mengingatkan. Tapi karena proyek ini demi kemaslahatan masyarakat banyak, pihaknya akan tetap membantu BWS dan pihak terkait, terutama eksekutif untuk mendorong terbitnya izin dimaksud, agar tidak jadi masalah dikemudian hari.
Terkait harapan DPRD Dompu ini, juru bicara Kejati NTB Made Sutapa, SH yang dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis Kamis petang (4/2), belum memberi tanggapan.
Catatan yang diperoleh sebelumnya, untuk dua bendungan itu, pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp330,26 miliar. Dengan rincian, untuk Bendungan Tanju dan Mila Rp198 miliar. Target dua bendungan ini selesai tahun 2018 mendatang. Dua item pada mega proyek RBK itu, digarap oleh dua perusahaan besar, PT NK dengan PT HK. Selebihnya, anggaran itu merupakan bagian dari pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi di RBK, namun sebagian diketahui dalam kondisi rusak. Inilah yang kemudian menjadi bagian laporan masyarakat, termasuk dua item pekerjaan bendungan tadi.
Catatan lain, proyek yang digelontorkan Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA kepada pihak BWS Nusa Tenggara I ini, pelaksananya dari PT. IPBP asal Surabaya itu, seharusnya sudah tuntas 17 Desember 2015 sesuai kontrak. Ini tertuang sesuai kontrak kerja nomor: HK.02.03-AS/KONT/SK.IRWA-II/144/2015, dengan durasi waktu pekerjaan 180 hari kerja, mulai 17 Juni 2015, dengan alokasi dana sebesar RP13.999.999.200.
[alkindi]