Sanksi Pemecatan Membayangi Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba
Oknum anggota Polres Dompu, AIPDA SH (kanan) saat diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota AKTUALITA.INFO, DOMPU – Demi menjaga n...
8/10/2015 06:54:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/08/sanksi-pemecatan-membayangi-oknum.html
Oknum anggota Polres Dompu, AIPDA SH (kanan) saat diamankan di Sat Narkoba Polres Bima Kota |
AKTUALITA.INFO, DOMPU – Demi menjaga nama baik institusi, Kepolisian
Daerah (Polda) NTB akan mengambil langkah tegas dalam menyikapi banyaknya kasus
pelanggaran disiplin dan kode etik. Terutama yang dilakukan oleh oknum anggota
Polri di wilayah hukum Polda NTB. Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, AKBP Beny Basyir Warmansyah,
S.IK.
Ditemui Senin (10/08) di Polres Dompu, mantan Kapolres
Dompu itu tetap berkomitmen pada aturan dan mekanisme yang berlaku dalam
memproses oknum anggota, jika terlibat dalam perbuatan melawan hukum. Baik yang
dilaporkan atau pengaduan masyarakat, maupun hasil pengamatan dan evaluasi
pihaknya selama ini atas rekam jejak anggota dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya, termasuk bersentuhan dengan Narkoba.
Hal tersebut ditegaskan
menyusul dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota Polres Dompu dalam pesta Narkoba.
Oknum berinisial SH tersebut ditangkap oleh tim Buser Polres Bima Kota, Kamis
(6/8) lalu.
Beny mengaku, oknum anggota berpangkat Aipda tersebut saat
ini sedang diperiksa intensif oleh Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Dia dimintai
keterangan sejauh mana keterlibatannya. “Belum ada keterangan terkait kepastian
keterlibatannya. Apakah oknum anggota tersebut berperan sebagai kurir, pemakai,
atau bandar Narkoba,” ujarnya.
Untuk membuktikan keterlibatannya, sedang dilakukan tes
urine terhadap semua yang diciduk, terutama oknum anggota. Jika dalam tes urine
dinyatakan positif, maka tidak ada toleransi dan akan tetap diproses. “Sanksi
apa yang akan dijatuhkan terhadap oknum anggota tersebut, saya belum bisa
melampaui proses,” aku Beny. “Jika keterlibatannya berada pada zona merah, maka
akan dipecat,” tegas Beny. (baca: Diduga Pesta Sabu, Oknum Anggota Polres Dompu Ditagkap)
Dia menjelaskan, tidak semua apa yang dilanggar oleh oknum
anggota harus dipecat. Semuanya harus kembali pada tingkat kesalahan,
keterlibatan, dan lainnya. “Insya Allah, kami akan tetap menegakkan hukum
walaupun yang terlibat adalah oknum anggota,” pungkasnya.
[yani]