Perambahan Hutan di Bima Masih Terjadi
Kondisi hutan yang tidak utuh lagi (ilustrasi) AKTUALITA.INFO, BIMA – Perambahan Hutan Tutupan Negara (HTN) masih marak terjadi pada...
8/18/2015 09:24:00 PM
https://www.aktualita.info/2015/08/perambahan-hutan-di-bima-masih-marak.html
Kondisi hutan yang tidak utuh lagi (ilustrasi) |
AKTUALITA.INFO, BIMA – Perambahan Hutan Tutupan Negara (HTN) masih marak terjadi pada sejumlah wilayah di Kabupaten Bima. Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bima, kasus perambahan hutan terjadi pada sejumlah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Donggo, Parado, Soromandi, Palibelo, Sanggar, dan Tambora.
Kebanyakan kayu dalam hutan tersebut diambil untuk kebutuhan sosial dan budaya. Selain itu digunakan untuk pagar rumah. Masyarakat tidak menyadari bahwa pertumbuhan umbi kayu hanya beberapa centimeter saja. “Fakta ini berdasrkan hasil pengawasan kami dan laporan langsung masyarakat,” kata Kepala Dishutbun Kabupaten Bima, Ir Nurdin, Selasa (18/08).
Untuk mengatasi kerusakan hutan, Dishutbun Kabupaten Bima mengaku telah meluncurkan sejumlah program. Diantaranya inventarisasi batas hutan guna menentukan kepastian hukum mengenai batas wilayah hutan. Baik batas fungsi hutan, maupun batas hutan itu sendiri dengan penanda (PAL) pada sembilan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Bima.
Program lainnya, Dishutbun melakukan pengembangan lahan dan pengamanan daerah aliran sungai (DAS). Program tersebut meliputi penanaman kembali pohon (reboisasi ) dalam kawasan hutan.
Program itu dilaksanakan setiap tahun. Dishutbun memperhitungkan dan memperkirakan setiap musim hujan lebih awal dipersiapkan. Minimal tiga bulan lebih awal. “Pencegahan kebakaran hutan kami laksanakan agar jangan sampai terjadi kerusakan kawasan hutan baik perambahan hutan dan perladangan liar,” tutur Nurdin.
[rul]