Jaksa Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bedah Rumah di Dompu

Joko Suryanto, SH Aktualita.info, DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ...

Joko Suryanto, SH

Aktualita.info, DOMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program bedah rumah kumuh Desa Kwangko Kecamatan, Manggelewa, Kabupaten Dompu, tahun 2013 silam senilai ratusan juta rupiah. Tiga tersangka masing-masing dari UPK inisial D, dimana yang bersangkutan pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris UPK Desa Kwangko. 

Kemudian dari TPM inisial W. Selain D dan W, Kejaksaan juga menggarap TPM dari Desa lain sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam pembuatan pertanggungjawaban. “Dalam hal ini mereka bekerjasama, sehingga berakibat kerugian negara,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dompu, Joko Suryanto, SH. 

Joko menjelskan, dalam ekspos yang dilakukan pihaknya, dasar penetapan mereka sebagai tersangka yaitu untuk TPM terkait pertanggungjawaban. Sementara dilevel UPK terkait pendistribusian bahan bedah rumah warga miskin. “Saat ini mereka belum diperiksa sebagai tersangka, Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan,” ujarnya.

Sementara perkembangan terhadap jumlah tersangka dan siapa saja nantinya, apakah akan ada dari pihak dinas maupun pihak yang lain, Joko belum memberikan sinyal. Hanya saja, dia menyatakan kemungkinan adanya tersangka baru akan berkembang dalam pemeriksaan terhadap mereka. “Tidak tertutup kemungkinan, karena perkembangan akan terjadi dalam penyidikan. Di situlah akan diketahui benang merahnya,” terang Joko.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejari Dompu sudah menetapkan satu tersangka inisial R. Kasus ini terkuak berdasarkan laporan masyarakat, di mana dalam pelaksanaan bedah rumah kumuh terindikasi sarat terjadinya korupsi. Berdasarkan kalkulasi awal Kejari Dompu, total kerugian negara mencapai Rp200 ratus juta, dari anggaran sekitar Rp400 juta. 

[yani]

Related

Hukrim 2633004770387333849

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item