Polisi Tangkap Penjudi Online dan Domino

Ilustrasi Aktualita.info, KOTA BIMA - Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota menangkap tiga pelaku judi online dan judi k...

Ilustrasi

Aktualita.info, KOTA BIMA - Tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota menangkap tiga pelaku judi online dan judi kartu domino. Mereka masing-masing berinisial RG (29 thn), warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima, SR (39 thn) dan AB (35 thn), warga Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima. “Pelaku ditangkap saat bermain judi pada tempat yang berbeda,” kata Wakapolres Bima Kota, Komisaris Polisi Nanang Budi Santoso, S.IK

Pelaku judi kartu domino, SR dan AB, ditangkap Senin siang, 11 Mei 2015, sekitar pukul 11.30 Wita. Ditangan pelaku diamankan barang bukti sepasang kartu domino, rekapan, dan uang tunai sekitar Rp100 ribu. “Kita amankan juga tiga warga setempat yang akan dijadikan saksi,” ungkap Nanang, Selasa 12 Mei 2015.

Sementara pelaku judi online, RG, ditangkap saat bermain pada salah satu warnet di Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin malam, 11 Mei 2015, sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit komputer dan uang tunai sebanyak Rp1,6 Juta. “Para pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Nanang di Sat Reskrim Polres Bima Kota.

[ac*]

Related

Hukrim 6584101449097534439

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

PENDAFTARAN PPK

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

PENDAFTARAN PPK KAB. BIMA

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item