Bupati Perintahkan Inspektorat Periksa Pejabat Disbudpar Soal Anggaran TMD

Ilustrasi Aktualita.info, DOMPU - Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, memberi perintah kepada Inspektorat untuk memeriksa pejaba...

Ilustrasi

Aktualita.info, DOMPU - Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, memberi perintah kepada Inspektorat untuk memeriksa pejabat teras Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dompu, Hj. SS. Pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pada event Tambora Menyapa Dunia (TMD) tahun 2015, yang bersumber dari APBN dan APBD. "Iya benar kami diperintah untuk memeriksanya," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Ir. H. Syaiful H. Salahuddin, M.Si, Rabu 20 Mei 2015.

Syaiful didampingi Sekretaris dan beberapa stafnya mengatakan, pemeriksaan mencakup perencanaan, ketaatan terhadap aturan, keuangan, dan lain-lain. Terhadapnya sudah dilakukan pemeriksaan, terkait anggaran TMD sekitar 1 milyar dari APBN dan anggaran dari APBD. "Namun  belum ada Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP)," ujarnya.

Syaiful menjelaskan, LHP baru muncul setelah dilakukan ekspose antara pemeriksa dengan  inspektorat. Sebelumnya dilakukan dulu ekspose dan klarifikasi hasil pemeriksaan oleh auditor terhadap pejabat Disbudpar tersebut. "Apakah dalam ekspose tersebut ada kejanggalan atau tidak, silahkan yang bersangkutan ajukan keberatan. Kalau dalam klarifikasi tersebut tidak ada keberatan, maka hasil pemeriksaan dinaikkan ke LHP," jelas Syaiful.

Proses tersebut menurutnya, agar ada kejelasan, jangan sampai terjadi subyektivitas. Dalam pemeriksaan ini, batas waktu sekitar 20 hari. "Kalau seandainya pemeriksaan menghasilkan LHP, maka LHP dibuatkan surat pengantar lalu disampaikan ke Bupati," katanya.

Setelah itu, lanjut Syaiful, Bupati mendisposisikan ke Sekda. Sekda kemudian mendisposisikan lagi ke bagian organisasi dan tatalaksana (Ortal) Pemerintahan. Selanjutnya bagian Ortal yang akan melihat tindak lanjut seperti apa yang harus dilakukan, termasuk menegur pejabat Disbudpar itu. "Jadi eksennya seperti itu," tandas Syaiful.  "Tidak sampai disitu, tim kami akan melakukan pemantauan dan mengevaluasi terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya, untuk melihat sejauh mana realisasi hasil dari pemeriksaan, itulah mekanismenya," tambah Syaiful. 

Pejabat Disbudpar Kabupaten Dompu, Hj.SS, belum memberikan tanggapannya terkait hal itu. Dihubungi beberapa kali di kantornya, Jumat 22 Mei 2015, namun tidak berhasil ditemui.

[yani]

Related

Pemerintahan 3184376634326643421

Posting Komentar Default Comments

Untuk dapat memberikan komentar, Anda harus menggunakan salah satu akun atau profile yang Anda miliki. Bila tidak ada, silahkan pilih sebagai "Anonymous"

emo-but-icon

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Comments

Recent

HUT 22 TAHUN KOTA BIMA

item